Ini Para Pemenang Kategori Non Litigasi Top 100 Indonesian Law Firms 2023
Top 100 Indonesian Law Firms 2023

Ini Para Pemenang Kategori Non Litigasi Top 100 Indonesian Law Firms 2023

Kategori Largest Non-Litigation Practice Law Firm diraih oleh kantor hukum Ginting & Reksodiputro in association with Allen & Overy. Sedangkan kategori Midsize Non-Litigation Practice Law Firm diraih kantor hukum Thamrin & Rekan Law Firm (TR&Co.).

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Makin ke sini Hukumonline menjadi bagian yang tidak terpisahkan, dulu para lawyer mencari sendiri peraturan begitu ada Hukumonline jadi termudahkan, saya sangat mengapresiasi Hukumonline karena menjadi bagian tidak terpisahkan dari kantor hukum kami," ujar Sugianto Osman selaku Partner Ginting Reksodiputro in association with Allen & Overy kepada pada malam penganugerahan Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2023, Jum'at (23/6) malam.

Sementara itu, posisi kedua diduduki oleh Walalangi & Partners (in association with Nishimura & Asahi) dengan total 29 fee earners, posisi ketiga diraih oleh TnP Law Firm dengan total 27 fee earners, posisi keempat Wiyono Partnership dengan 26 total fee earners, dan posisi kelima diduduki oleh Bahar dengan total 24 fee earners.

Berikut daftar lengkap kategori Largest Non Litigation Practice Law Firm of the Year

Midsize Non-Litigation Practises Law Firm of the Year

Kategori Midsize Non-Litigation Practises Law Firm of the Year merupakan pemeringkatan pada kantor hukum yang fokus menangani perkara non-litigasi. Pemeringkatan kategori ini dilakukan pada kantor hukum yang menyatakan fokus jasanya sebagai Non-Litigation Practice Law Firm dan jumlah fee earners yang dimiliki tidak masuk dalam kategori Largest.

Dari analisis data yang dilakukan, kantor hukum Thamrin & Rekan Law Firm (TR&Co.) menduduki peringkat satu. Kantor hukum yang telah berdiri sejak 1996 dan berkedudukan di DKI Jakarta ini mempunyai total 13 fee earners dan melampaui 16 nominasi lainnya.

Hukumonline.com

Aveto Bagasworo selaku Associate Thamrin & Rekan Law Firm (TR&Co.) memberi usai menerima penghargaan. 

“Mewakili kantor hukum kami, terima kasih kepada Hukumonline yang telah mengapresiasi kami. Semoga penghargaan ini bisa sebagai semangat memajukan agar kantor hukum kami bisa lebih baik,” kata Aveto Bagasworo selaku Associate Thamrin & Rekan Law Firm (TR&Co.) dalam pidato penerimaan penghargaan untuk kantor hukumnya.

Untuk posisi lima besar ditemoati oleh Jusuf Indradewa & Partners, EY Law Indonesia, Christian Teo & Partners, dan Imran Muntaz & Co.

Berikut daftar lengkap kategori Midsize Non Litigation Practice Law Firm of the Year

 

Tags:

Berita Terkait