Ini Profil Dewan Juri Indonesia Pro Bono Awards 2022
Indonesia Pro Bono Awards 2022

Ini Profil Dewan Juri Indonesia Pro Bono Awards 2022

Dewan juri terdiri atas 3 orang yakni Hakim PN Rangkasbitung Dwi Novita Purbasari; Akademisi STIH IBLAM Rahmat Dwi Putranto; dan Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Hakim PN Rangkasbitung Dwi Novita Purbasari; Akademisi STIH IBLAM Rahmat Dwi Putranto; dan Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning. Foto Kolase: Istimewa
Hakim PN Rangkasbitung Dwi Novita Purbasari; Akademisi STIH IBLAM Rahmat Dwi Putranto; dan Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning. Foto Kolase: Istimewa

Hukumonline kembali menggelar penghargaan bagi kalangan advokat yang berjasa dan mendukung Pemerintah dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat secara cuma-cuma melalui ajang Indonesia Pro Bono Awards 2022. Melalui penghargaan ini diharap dapat menumbuhkan kompetisi dari profesi advokat sebagai penyedia jasa bantuan hukum untuk memberikan jasa hukum secara Pro Bono. Hukumonline telah melakukan riset dan metodologi penelitian menyeluruh untuk pemeringkatan dan memiliki dasar yang ilmiah.

“Untuk Indonesia Pro Bono Award 2022 ini ada beberapa (perbedaan). Pertama tentang jumlah kategori yang bertambah 1 dari tahun 2021. Tahun 2021, hanya ada 3 kategori, namun di sini ada 4 kategori. Selain itu, dalam pemeringkatan ini kita melibatkan dewan juri yang sepenuhnya dari eksternal Hukumonline dari kalangan akademisi, praktisi hukum maupun yayasan atau lembaga hukum,” ujar Research & Awards Manager Hukumonline Katon Baskoro, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga:

Metodologi dalam pemeringkatan ini ialah metode penelitian kuantitatif deskriptif pendekatan survei (online) yang dilakukan selama Oktober sampai dengan November 2022. Pada survei ini dipergunakan quota sampling (non-probability sampling) yang tidak hanya kantor hukum pelanggan Hukumonline yang jumlahnya lebih dari 60 responden. Responden ialah kantor-kantor hukum yang sudah giat menyelenggarakan kegiatan pro bono pada periode 1 September 2021 sampai 31 Agustus 2022.

“Pemeringkatan menggunakan dua jenis data yaitu kualitatif dan kuantitatif dengan teknik analisis atau penilaian yang berbeda. Penghargaan yang diperuntukan data kualitatif seperti Hukumonline Award for The Highest Commitment by Litigation dan Non-Litigation Pro Bono Law Firm itu melalui dua tahap analisis,” kata Katon memberi contoh.

Teknik analisis atau penilaian melalui dua tahapan. Tahap I, pemetaan semua data responden atau kantor hukum berdasarkan kelas fee earners dan jenis penanganan perkara terbanyak, dengan seleksi internal data tiga kantor hukum untuk diteruskan kepada dewan juri. Pada Tahap 2, analisis hasil penilaian yang diberikan oleh dewan juri. Penilaian yang diberikan berasal dari data kualitatif dari responden mengenai beberapa aspek penilaian. Seperti latar belakang sosial ekonomi, proses dan jam pro bono, serta hasil akhir pro bono.

Untuk diketahui, dewan juri terdiri atas 3 orang yang berasal dari latar belakang akademisi, praktisi, dan lembaga hukum. Juri dari golongan akademisi ialah Dr. Rahmat Dwi Putranto yang merupakan Dosen Hukum Kewirausahaan dan Hukum Bisnis di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM. Alumnus Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjajaran ini juga merupakan seorang CEO dan Founder dari PT LEGALGO JUSTISIA INDONESIA.

Tags:

Berita Terkait