IPW: 89 Persen Rekanan Pemerintah Menyuap
Utama

IPW: 89 Persen Rekanan Pemerintah Menyuap

Inisiatif permintaan penyuapan72 persen berasal dari oknum pemerintah.

Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit

 

Dari hasil survei yang dilakukan pihaknya, IPW berpendapat bahwa di setiap departemen atau instansi pemerintah terdapat mafia tender. Mafia ini yang bertugas mengatur proses tender sehingga upaya penyuapan dari rekanan sangat mungkin terjadi. “Jadi kita mengindikasikan di sini bahwa itu adalah bentuk mafia tender yang ada di Indonesia,” ujarnya.

 

Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin mengapresiasi hasil survei yang dilakukan IPW. Menurutnya, hasil survei ini semakin memperkaya informasi dan data yang ada di KPK terkait pengadaan barang dan jasa.

 

Jasin mengatakan ada solusi dari proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai sering terjadi suap. Salah satunya dengan melaksanakan pengadaan secara elektronik (e-procurement). Jika cara ini dilakukan, ia yakin seluruh pihak seperti LSM, penggiat antikorupsi dan masyarakat lainnya dapat memantau pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tersebut secara seksama.

 

Jika ditemukan tindak pidana dalam proses pengadaan, Jasin menegaskan, KPK tak akan segan-segan menindaknya. “Yang bukti pidananya sudah didapatkan oleh penegak hukum termasuk KPK, maka harus ditindak,” ujarnya.

 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Djimanto beberapa waktu lalu mengungkapkan pemberian hadiah atau penjamuan kepada para pejabat atau panitia lelang oleh pengusaha, dianggap sudah menjadi kebiasaan. Pemberian hadiah atau penjamuan itu terpaksa dilakukan untuk menjaga kelanggengan relasi bisnis.

 

“Pengusaha itu, daripada enggak dapat apa-apa, mending ‘bermain’ dengan untung sedikit,” ujar Djimanto. Oleh karena itu ia menyetujui program e-procurement yang sedang dicanangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tags: