Jabat Ketua KPK, Setyo Budiyanto Bakal Berantas Korupsi APBN dan Pengadaan Barang Jasa
Terbaru

Jabat Ketua KPK, Setyo Budiyanto Bakal Berantas Korupsi APBN dan Pengadaan Barang Jasa

Agar APBN dapat terjaga dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Setyo Budiyanto (paling kiri) dan pimpian KPK lainnya menjalani pengucapan sumpah dan janji sebagai komisioner lembaga anti rasuah di Istana Negara, Senin (16/12/2024). Foto: Tangkapan layar youtube
Setyo Budiyanto (paling kiri) dan pimpian KPK lainnya menjalani pengucapan sumpah dan janji sebagai komisioner lembaga anti rasuah di Istana Negara, Senin (16/12/2024). Foto: Tangkapan layar youtube

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) 2024-2029 baru saja mengucapkan sumpah janji lima pimpinan di Istana Negara. Disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, para pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK berjanji bakal menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh dan tidak pandang bulu.

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian penggalan sumpah jabatan yang diucapkan lima pimpinan KPK dan anggota Dewas di Istana Negara, Senin (16/12/2024) kemarin.

Seusai pengucapan sumpah, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan dalam pelaksanaan tugas pimpinan dan Dewas nantinya bakal berpedoman pada tugas dan fungsi dari KPK. Setyo juga menuturkan selama menjabat bakal menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka pemberantasan pemborosan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan tindak pidana korupsi di berbagai sektor.

Baca juga:

Dia berharap betul agar APBN dapat terjaga dengan baik sesuai dengan peruntukannya. Termasuk soal pemberantasan korupsi yang acap kali terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa. Kedua sektor itu bakal menjadi perhatian KPK di bawah kepemimpinan bersama dengan empat komisioner lainnya.

“Menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Setkab.

Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan betapa pentingnya operasi tangkap tangan (OTT) sebagai bagian tak terpisahkan dari kewenangan penyadapan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia mewanti-wanti agar pemberantasan korupsi dilakukan di semua sektor tanpa tedeng aling-aling.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info