Jadi Ketua MA, Sunarto Paparkan Rencana 100 Hari Menjabat
Utama

Jadi Ketua MA, Sunarto Paparkan Rencana 100 Hari Menjabat

Dalam 100 hari pertamanya sebagai Ketua MA, Sunarto merencanakan serangkaian program prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan transparansi lembaga peradilan.

CR 33
Bacaan 3 Menit
Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua MA RI menggantikan M. Syarifuddin yang telah memasuki masa purna jabatan. Foto: CR 33
Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua MA RI menggantikan M. Syarifuddin yang telah memasuki masa purna jabatan. Foto: CR 33

Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang baru pada Rabu (16/10), menggantikan M. Syarifuddin yang telah memasuki masa purna jabatan. Dalam pidato perdananya setelah terpilih, Sunarto memaparkan berbagai program dan visi yang akan menjadi fokus utama kepemimpinannya, termasuk memperkuat responsivitas badan peradilan dan memperluas kolaborasi lintas sektor.

"Saat ini, untuk mencapai visi dan misi kita, badan peradilan harus memiliki organisasi yang lincah, yaitu organisasi yang mampu merespons dengan cepat, tanggap, dan tepat terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat," ujarnya di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10).

Sunarto menekankan pentingnya badan peradilan yang adaptif dan responsif dalam menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat. Dia menambahkan bahwa kemampuan menjadi organisasi yang lincah ini hanya bisa terwujud jika badan peradilan terus bersikap terbuka, dengan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas dan sarana prasarana yang memadai.

Baca juga:

Dalam 100 hari pertamanya sebagai Ketua MA, Sunarto merencanakan serangkaian program prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan transparansi lembaga peradilan. Program pertama yang disampaikan olehnya adalah pemberian tugas dan wewenang kepada Hakim Agung untuk berperan sebagai pengawas daerah.

"Kami akan memberikan otoritas kepada Hakim Agung untuk terlibat langsung dalam pengawasan di daerah, membantu mensosialisasikan kebijakan Mahkamah Agung, serta memberikan bimbingan teknis kepada pengadilan tingkat pertama dan banding," ucap dia.

Dengan langkah ini, diharapkan kebijakan-kebijakan MA dapat lebih cepat tersebar dan diterapkan secara efektif di seluruh Indonesia. Selain itu, Sunarto juga akan memperkuat peran Hakim Agung dalam pembinaan internal dengan memberikan mereka kewenangan penuh untuk memilih, membina, dan mengawasi aparatur yang bekerja di ruangannya.

"Setiap Hakim Agung akan bertanggung jawab atas kinerja staf dan aparatur di ruangannya masing-masing, apapun status mereka," katanya.

Dengan mekanisme ini, dia berharap akuntabilitas di lingkungan Mahkamah Agung dapat ditingkatkan dan proses pengawasan internal berjalan lebih efektif.

Lebih lanjut, Sunarto berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara pengadilan tingkat banding dan pengadilan di daerah. dia menyatakan akan memberikan akses data secara berkala kepada pimpinan pengadilan tingkat banding terkait kinerja dan kondisi aparatur di wilayahnya. 

"Kami ingin memastikan bahwa pimpinan di tingkat banding memiliki informasi yang lengkap dan akurat agar bisa menjalankan pengawasan dengan lebih baik," tambahnya.

Tak hanya fokus pada internal, Sunarto juga berjanji akan mengaktifkan berbagai forum dialog untuk menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari pihak internal peradilan maupun eksternal seperti eksekutif dan legislatif.

"Kami akan membuka ruang lebih luas bagi para pemangku kepentingan, agar aspirasi dan masukan dari semua pihak dapat disampaikan dengan lebih efektif. Ini penting untuk memperbaiki dan memperkuat sistem peradilan kita," imbuhnya.

Menutup pidatonya, Sunarto mengucapkan terima kasih kepada pendahulunya, M. Syarifuddin, yang menurutnya telah menjadi mentor dan guru selama bertahun-tahun.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Prof. Dr. M. Syarifuddin atas bimbingan dan inspirasinya. Insya Allah, saya akan melanjutkan semua capaian positif yang telah beliau wujudkan di Mahkamah Agung," ujar Sunarto.

Selain itu, dia juga menyerukan agar kompetisi di internal MA digantikan dengan semangat kolaborasi. "Mari kita akhiri kompetisi ini, dan gantikan dengan kolaborasi. Kesuksesan institusi ini hanya bisa tercapai jika kita bekerja sama dengan solid." tambahnya.

Pemilihan Sunarto sebagai Ketua MA merupakan babak baru bagi lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Sunarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, dikenal sebagai figur yang tegas dan inovatif dalam menerapkan reformasi di tubuh peradilan.

Sementara itu, M. Syarifuddin, Ketua MA yang saat ini masih menjabat mengucapkan selamat atas terpilihnya Sunarto menjadi Ketua MA yang baru sekaligus menggantikannya memimpin MA. Dia mengatakan bahwa semoga amanah besar yang akan diemban oleh Sunarto dapat membawa Mahkamah Agung menuju pencapaian dan prestasi yang lebih baik, lebih maju, serta memberikan kemudahan bagi semua.

Dengan berakhirnya proses pemilihan ini, kata dia, tiba saatnya untuk kembali bersatu dalam semangat kebersamaan dan kebanggaan. Tidak ada lagi persaingan dan perbedaan, serta tidak ada lagi dukung-mendukung.

“Mari kita berikan dukungan penuh kepada Ketua Mahkamah Agung yang baru, dengan mengiringi langkah dan perjalanannya dalam memimpin Mahkamah Agung ke depan,” imbuhnya.

Dia mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sekadar simbol kekuasaan atau kedudukan, melainkan sebuah tanggung jawab yang dititipkan oleh Allah SWT melalui kepercayaan yang diberikan oleh para Hakim Agung.

“Oleh karena itu, mari kita jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info