Jajaran Kantor Hukum dengan Dedikasi Luar Biasa dalam Melakukan Pro Bono
Pro Bono Awards 2023

Jajaran Kantor Hukum dengan Dedikasi Luar Biasa dalam Melakukan Pro Bono

Terdapat tiga sub kategori yang diberikan dalam nominasi ini berdasarkan parameter rasio jumlah fee earners.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Jajaran advokat dari Gendo Law Office (kiri atas), Partner Farida Law Office, Putri Mega (kanan atas), dan Partner Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), Marcella Santoso. Foto: RES
Jajaran advokat dari Gendo Law Office (kiri atas), Partner Farida Law Office, Putri Mega (kanan atas), dan Partner Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), Marcella Santoso. Foto: RES

Hukumonline menggelar acara Indonesia Pro Bono Awards 2023 untuk keenam kalinya sebagai bentuk apresiasi Hukumonline kepada para advokat dan kantor hukum yang berdedikasi dalam menjalankan kewajiban pro bono pada, Kamis (14/12), siang melalui siaran online di YouTube.

Pagelaran Indonesia Pro Bono Awards sekaligus menjadi wadah edukasi akan pentingnya kerja-kerja pro bono bagi peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam menegakkan hak-hak kewargaan masyarakat ekonomi bawah di hadapan hukum.

Indonesia Pro Bono Awards memiliki 5 nominasi yang dianugerahkan. Salah satunya adalah Hukumonline Award for Law Firms with Exceptional Dedication to Pro Bono Work. Kategori penghargaan ini menitikberatkan pada jumlah layanan Pro Bono yang diberikan oleh kantor hukum dalam rentang waktu 1 September 2022 sampai 31 Oktober 2023 kepada masyarakat yang tidak mampu.

Baca juga:

Kategori dari layanan Pro Bono dalam konteks ini, secara spesifik memberikan pada layanan secara cuma-cuma kepada masyarakat atau pencari keadilan yang tidak mampu sebagaimana yang dijelaskan dalam kategori sebelumnya. Kategori penghargaan ini memiliki parameter rasio jumlah fee earners/advokat yang memberikan layanan Pro Bono dalam rentang 1 September 2022 sampai 31 Oktober 2023 dengan jumlah fee earners secara keseluruhan dalam kantor hukum.

Kategori pemeringkatan ini dipisahkan berdasarkan pada tiga kelompok jumlah fee earners yang terdiri dari partner, associate, of counsel dan advokat asing, yaitu kurang dari 11 fee earners, 11 sampai 30 fee earners dan lebih dari 30 fee earners

Hukumonline.com

Berdasarkan pada hasil pengolahan data yang diterima, ditetapkan kantor hukum Gendo Law Office sebagai pemenang dalam sub kategori kurang dari 11 fee earners, kemudian dalam sub kategori 11 sampai 30 fee earners diraih oleh Farida Law Office, dan sub kategori lebih dari 30 fee earners diraih oleh Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait