Selain itu, penting untuk melahirkan ide-ide baru dan mendukung reformasi konsep-konsep hukum lawas yang berpotensi menghalangi atau memperlambat gerak laju perkembangan ekonomi.
Tak hanya itu, ia memandang bahwa penting untuk terus melaksanakan kontinuitas terhadap legal studies agar dapat menjadi individu yang lebih responsif terhadap perkembangan yang ada dan mampu berkontribusi menghadapi era perkembangan investasi dan ekonomi digital 5.0 tersebut.
Selanjutnya, dalam hal menghadapi tantangan perkembangan ekonomi digital dan investasi, diperlukan peningkatan kemampuan profesi hukum, mulai dari perubahan pola kerja yang sejalan dengan tantangan yang dihadapi. Hal Ini dapat dimulai dengan adanya insiatif dan keberanian untuk mengemukakan pendapat, serta konsep baru.
Bagi Janna, para Lawyer dan In-House Counsel perempuan harus mampu menjadi pemimpin dari gerak laju sistem hukum penggerak ekonomi dan bisnis digital. Bahkan, berani melahirkan ide-ide baru dan mendukung reformasi konsep-konsep hukum lawas yang berpotensi menghalangi atau memperlambat gerak laju ekonomi.
Pemikiran yang berangkat dari pentingnya adaptasi terhadap perubahan dalam ekonomi digital yang terus berkembang, membuat Janna tidak hanya berkomitmen memantau perkembangan sektor bisnis digital. Tetapi juga untuk terus meningkatkan pemahaman dan pengetahuannya dalam bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi dan investasi.
Dengan memahami bahwa bisnis yang mengandalkan teknologi digital sedang mengalami pertumbuhan yang pesat, Janna berpendapat peran para Lawyer dan In-House Counsel perempuan yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang ekonomi digital harus menjadi ujung tombak dalam mengarahkan transformasi ini.
Ia yakin, keikutsertaan para Lawyer dan In-house Counsel perempuan akan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengarahkan laju bisnis dan ekonomi digital ke arah yang lebih inovatif dan progresif, serta menunjang kesejahteraan masyarakat.