Jika Dibentuk TPF Lagi Diusulkan Anggotanya Dipilih Masyarakat
Berita

Jika Dibentuk TPF Lagi Diusulkan Anggotanya Dipilih Masyarakat

TPF atau Tim Pakar dinilai telah mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Novel karena diduga telah menggunakan wewenangnya secara berlebihan yang memicu serangan balik atau balas dendam pelaku.

Rofiq Hidayat/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Tugas investigasi mencakup penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan bantuan teknis dikerjakan oleh Puslabfor, Inafis dan Dokkes. "Sehingga komprehensif dalam sebuah penyelidikan dan penyidikan dan mendukung hasil penyelidikan dan penyidikan itu," katanya.

 

Sebelumnya, Tim Pencari Fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan mensinyalir terjadinya kasus ini dipicu karena profesi Novel sebagai penyidik KPK. Juru Bicara Tim Pakar Nur Kholis mengatakan adanya kemungkinan motif sakit hati pelaku penyerangan terhadap Novel.

 

"Tim menemukan fakta terdapat probabilitas bahwa kasus yang ditangani korban menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat dugaan penggunaan wewenang yang berlebihan," kata Nur Kholis dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019) kemarin.

 

Dari hasil investigasi, Tim Pakar menyebut bahwa cairan yang digunakan oleh pelaku yakni zat kimia asam sulfat dengan kadar tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan kerusakan wajah permanen pada wajah korban serta tidak menyebabkan kematian. Ia juga menyebut setidaknya ada enam perkara yang ditangani Novel sebelum terjadinya penyerangan.

 

Ada kasus korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah pihak di DPR, pengusaha, dan Kementerian Dalam Negeri; kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks Ketua MK Akil Mochtar; kasus suap Panitera PN Jakarta Pusat yang menyeret nama mantan pejabat tinggi kesekretariatan Mahkamah Agung; kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu; kasus korupsi Wisma Atlet; dan kasus sarang burung walet.

Tags:

Berita Terkait