Jokowi Tunggu Hasil Paripurna DPR Terkait Budi Gunawan
Berita

Jokowi Tunggu Hasil Paripurna DPR Terkait Budi Gunawan

MaPPI mendesak Jokowi menarik pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi. Foto: RES
Presiden Jokowi. Foto: RES

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait polemik pengajuan calon Kapolri setelah ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataan pers, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah sudah melalui beberapa prosedur terkait pengajuan usulan calon Kapolri.

Sebagai bagian dari prosedur itu, Jokowi mengaku menerima dua opsi usulan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Opsi pertama, diusulkan sembilan perwira tinggi Polri, atau opsi kedua, diusulkan empat petinggi Polri bintang tiga.

“Kemudian setelah usulan ini, saya memilih, satu yang kita pilih,” terang Jokowi di Wisma Negara, Jakarta, Rabu (13/1) malam, sebagaimana diwartakan www.setkab.go.id.  

Menurut Jokowi, dirinya sempat bertanya kepada Kompolnas mengenai adanya masalah rekening Budi Gunawan. Lalu, Jokowi mendapatkan surat klarifikasi mengenai permasalahan tersebut.

“Di sini disampaikan, hasil penyelidikan disimpulkan bahwa transaksi itu adalah transaksi wajar. Ini saya pegang, kemudian, kita buat surat disampaikan ke DPR usulannnya,” kata Jokowi seraya menunjukkan surat klarifikasi tersebut.

Bermodalkan penjelasan Kompolnas dan surat klarifikasi itu, Jokowi mengajukan Budi Gunawan ke DPR untuk meminta persetujuan. Namun, dalam perkembangannya, ada penetapan tersangka oleh KPK. Atas hal tersebut, Jokowi menyatakan menghormati KPK. Namun, dia mengingatkan bahwa selain ada proses hukum, ada pula proses politik.

Oleh karenanya, Jokowi mengaku tetap menghargai DPR yang melalui Komisi III menggelar fit and proper test dengan hasil menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Sutarman. Saat ini, Jokowi mengaku akan menunggu hasil rapat paripurna DPR terkait keputusan Komisi III.

Tags:

Berita Terkait