Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pengacara kantor hukum berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memenangkan persidangan di sebuah pengadilan di Inggris, Wandsworth County Court, pada Kamis (14/5). Kantor hukum yang bernama Garfield AI ini telah memperoleh izin dan tunduk pada regulasi Solicitors Regulation Authority (SRA).
Kasus diawali dengan seorang pekerja lepas, Tamires Camal Taquidir, yang bekerja sebagai konsultan sumber daya manusia. Ia mendatangi kantor hukum berbasis AI pertama di dunia ini untuk membantunya dalam sebuah kasus setelah upaya penyelesaian perselisihan melalui jalur non-litigasi tidak berhasil.
Dikutip dari laman resmi Garfield AI, sebuah perusahaan yang bergerak di industri perhotelan belum membayar utang kepada Tamires sebesar £7,000 setelah ia memberikan jasa konsultansi terkait pengelolaan sumber daya manusia. Dalam hal ini, AI membantu penggugat untuk membuat somasi (pre-action correspondence) serta menangani pekerjaan hukum lain sebelum persidangan.
Baca Juga:
- Merambahnya AI ke Industri Jasa Hukum Jadi Isu Sorotan Advokat Asia Tenggara
- Law Firm Ini Klaim Jadi yang Pertama Gunakan Generative AI
Saat persidangan, tergugat menunjuk pengacara dan mengajukan gugatan balik yang ditentang oleh penggugat dengan bantuan Garfield AI. Penggugat kemudian melanjutkan persidangan dibantu dengan AI, termasuk mengurus pembuatan dokumen, mempersiapkan empat saksi untuk memberikan keterangan, dan membuat berkas persidangan lainnya.
Garfield AI kemudian menunjuk seorang pengacara junior dari One Essex Court, Dominic Li, sebelum persidangan dimulai. Dalam proses klaim kecil di Inggris dan Wales, AI digunakan untuk menangani langkah-langkah yang berorientasi pada penyusunan dokumen. Sementara itu, manusia tetap memegang kendali penuh atas pembelaan lisan.
"Persiapan yang dilakukan oleh Garfield AI membantu memastikan bahwa kasus disajikan dengan jelas dan efisien. Sementara itu, pembelaan di persidangan tetap melibatkan manusia," ujar Dominic.
















