Kasus Buruh Tangerang, Cermin Minimnya Pengawasan
Berita

Kasus Buruh Tangerang, Cermin Minimnya Pengawasan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten berdalih kekurangan pengawasan.

ADY/ANT
Bacaan 2 Menit

Terpisah, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, menuding lemahnya peran pengawas ketenagakerjaan yang menyebabkan terjadinya praktik kerja paksa di Tangerang ini. Ironisnya, lanjut Timboel,dalam sidang ILO tahun lalu, Presiden SBY mengklaim di Indonesia tidak ada kerja paksa dan eksploitasi tenaga kerja.

Selain soal kuantitas, Timboel juga menyayangkan kinerja pengawasketenagakerjaanyangbersifat pasif. Pasalnya, selama ini pengawas baru bergerak memeriksa sebuah perusahaan ketika mendapat laporan dari pekerja atau serikat pekerja. Berdasarkan hal tersebut Timboel memperkirakan tindakan kerja paksa serupa terjadi di berbagai daerah, terutama perusahaan outsourcing yang kegiatannya dilakukan dalam skala rumahan.

Timboel mengingatkan, dalam rangka mengatasi persoalan itu serikat pekerja sejak lama mendesak pemerintah membenahi pengawasan. Pasalnya, hal itu merupakan celah yang kerap digunakan pengusaha untuk mengabaikan pemenuhan hak pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan terkait ketenagakerjaan. Ironisnya, masalah tersebut tak kunjung dituntaskan.

Padahal, untuk meningkatkan jumlah pengawas ketenagakerjaan menurut Timboel tidak perlu merekrut PNS baru. Tapi mengelola sumber daya yang ada untuk dimaksimalkan fungsinya melakukan pengawasan. Misalnya, mengalihkan mediator di tingkat Provinsi dan Pusat menjadi pengawas. Pasalnya, merujuk UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), proses mediasi itu ada di tingkat Kabupaten/Kota.

Untuk meningkatkan daya gedor pengawas Timboel mengusulkan agar Kemenakertrans membuat MoU dengan Polri melakukan “sweeping” ke berbagai perusahaan secara rutin dalam rangka mencegah dan menindak pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Ketika terbukti melakukan pelanggaran, maka pengusaha yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman berat.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Kemenakertrans, Muji Handayatak membantah soal keluhan atas minimnya jumlah dan kinerja pengawasan ketenagakerjaan. Sampai saat ini pemerintah masih berupaya memperbaikinya. Ia menjelaskan, jika tahun lalu pemerintah hanya mampu menghasilkan 30 pengawas, tapi saat ini sudah disiapkan 280 pengawas. Bahkan, tahun depan Muji menargetkan jumlah pengawas baru mencapai lebih dari 300 orang. Selain itu, Kemenakertrans sudah mengimbau kepada seluruh Pemda untuk meningkatkan jumlah pengawas.

Komnas HAM dikritik
Terpisah, Koordinator KontraS mengkritik kelambanan Komnas HAM dalam merespon laporan para korban kerja paksa di Tangerang. Alhasil KontraS yang mendampingi para korban lalu  menyambangi pihak kepolisian. Alhasil, pada 3 Mei 2013, Polda Metro Jaya dan Polres Tigaraksa melakukan pengggerebekan ke lokasi perusahaan. Ketika berencana melakukan penggerebekan KontraS meminta untuk dilibatkan, walau sempat ditolak namun pihak kepolisian membolehkan.

Tags:

Berita Terkait