Pemerintah diminta perlu mempertimbangkan secara matang sebelum menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tengah situasi harga minyak dunia yang turun. Untuk itu, pemerintah masih memiliki waktu berpikir dan meninjau ulang rencana kebijakan tersebut di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang bergerak turun.
“Dalam prinsip kebijakan publik, secara konsep memang harus matang dulu, baru disampaikan ke publik,” ujar Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro melalui keterangannya, Kamis (1/9/2022).
Komaidi mengatakan situasi global memang cukup berdampak terhadap pergerakan harga minyak dunia yang relatif menurun. Karenanya, Pertamina sebagai pengelola BBM bagi masyarakat ataupun penyedia bahan bakar swasta harus menurunkan harga. Padahal, kata Komaidi, dalam banyak kesempatan berbeda, pemerintah terus mengatakan beban subsidi energi terlalu berat, sehingga perlu menaikkan harga BBM.
Baca Juga:
- Kebijakan Menaikkan Harga BBM Bersubsidi Diharap Jadi Opsi Terakhir
- Ombudsman Sampaikan 7 Rekomendasi Terkait Rencana Kenaikan BBM Subsidi
Menurut Komaidi, situasi global turunnya harga minyak dunia menjadi momentum yang tepat untuk menurunkan harga BBM bersubsidi. Tapi Komaidi mengaku sulit mencari waktu yang tepat. Sebab, di periode pemerintahan siapapun, menurunkan harga BBM kerapkali ditolak. “Jadi ini tergantung keberanian pemerintah. Kalau diyakini benar silakan dilakukan dan perlu disadari pemerintah tidak ada kebijakan yang memuaskan semua pihak,” kata dia.
Terpisah, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat BBM bersubsidi bakal mengalami kenaikan. Sebab, sinyal kenaikan harga sudah terlihat jelas ketika Presiden Joko Widodo mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM. Dengan demikian, keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi menunggu waktu tepat bagi pemerintah untuk mengumumkan secara resmi ke publik.
“Lagian gak mungkin, misalnya di hari yang sama BBM umum turun, di sisi lain BBM subsidi naik. Jadinya akan membingungkan masyarakat,” kata dia.
Mamit memprediksi pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi pun terkait kesiapan instrumen hukum. Sebab boleh jadi pemerintah mempersiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak terkait dengan kriteria kendaraan penerima BBM bersubsidi.
Dia pun menyoroti soal turunnya harga BBM non subsidi yang sudah selayaknya mengalami penurunan seiring dengan turunnya harga minyak dunia. Sebab, pemerintah menggunakan rujukan Mean of Platts Singapore (MOPS) dalam menentukan harga patokan harga BBM dalam negeri. Menurutnya, MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts.
Rujukan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
“Sebagai BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia,” lanjutnya.
Beberapa waktu lalu lalu BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex mengalami kenaikan harga. Nah saat harga MOPS mengalami penurunan, menjadi layak menyesuaikan harga keekonomiannya. Menurutnya, formulasinya pun dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62.K/12/Mem/2020 itu.
“Saya kira ini (penurunan harga BBM non subsidi, red) hanya kebetulan saja. Momennya sedang pas di mana harga minyak dunia sedang turun. Jadi untuk BBM umum maka harus menyesuaikan,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media, PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada 31 Agustus 2022 malam. Harga BBM yang mengalami penurunan diantaranya adalah BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Rata-rata penurunan harga berkisar Rp2.000 per liter pada masing-masing jenis BBM non subsidi tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membagikan BLT di Jayapura. Total penerima BLT pengalihan subsidi BBM di Indonesia mencapai 20,6 juta jiwa. Meski belum resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, Presiden berharap penyaluran BLT dapat memperbaiki konsumsi masyarakat.
















