Kebijakan Transformasi Digital Perlu Perhatikan Iklim Usaha dan Kepastian Hukum
Terbaru

Kebijakan Transformasi Digital Perlu Perhatikan Iklim Usaha dan Kepastian Hukum

Transformasi digital di Indonesia, walaupun berjalan masif masih diwarnai sejumlah persoalan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Transformasi digital di Indonesia, yang terakselerasi selama pandemi Covid-19, perlu didukung oleh kebijakan yang memadai. Sayangnya, transformasi digital di Indonesia, walaupun berjalan masif, masih diwarnai sejumlah persoalan, seperti belum meratanya akses internet, rendahnya literasi digital dan belum adanya jaminan keamanan kepada konsumen, termasuk perlindungan data pribadi.

‘’Kebijakan yang mendukung di sini adalah kebijakan yang mampu merespons berbagai tantangan dan hambatan dan dapat mengantisipasi hal-hal yang timbul akibat transformasi ini. Hal ini termasuk memperhatikan urgensi iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum,’’ terang Head of Economic Opportunities Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Trissia Wijaya.

Akses internet yang merata dan memadai diperlukan untuk memberikan peluang kepada masyarakat dalam mendapatkan manfaat dari transformasi digital. Di satu sisi, internet menyediakan layanan seperti informasi, pendidikan, keuangan, administrasi publik hingga hiburan.

Baca Juga:  

Di sisi lain, hal itu menghadirkan risiko berupa konten negatif, misinformasi dan penipuan. Oleh karena itu, literasi dan keamanan digital memainkan peran penting untuk mendukung transformasi digital.

Dengan demikian, operator sistem elektronik bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan online yang aman. Sementara pengguna harus memiliki kemampuan untuk menavigasi lingkungan online tersebut dengan bijak.

Dengan tidak adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang komprehensif dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang belum mengakomodir transaksi perdagangan elektronik, konsumen digital tidak memiliki payung perlindungan hukum termasuk perlindungan peraturan dan sarana ganti rugi ketika hak mereka dilanggar.

Akses digital juga berkaitan dengan bagaimana masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi tidak hanya sebagai konsumen, tetapi sebagai pelaku usaha. Digitalisasi memainkan peran yang besar terhadap kemajuan UMKM di Indonesia dan juga memungkinkan tumbuh kembangnya bibit kewirausahaan, terutama bagi mereka yang kena imbas dampak negatif dari covid.

Dengan adanya arus digitalisasi yang diimbangi inklusivitas, mereka  dapat berpartisipasi secara aktif melalui memulai dan mengembangkan bisnis online. Digitalisasi juga bisa menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan produktivitas dan membuka lapangan pekerjaan bagi mereka yang memiliki keterampilan tinggi.

Bappenas telah menyusun master plan pengembangan industri digital yang berfokus dari sisi supply ekonomi digital untuk merespons kebutuhan yang tercipta dari transformasi digital dari berbagai bidang. Master plan ini, lanjut Trissia, hendaknya diimbangi dengan berbagai aksi kebijakan yang mampu mendorong transformasi digital yang aman dan inklusif.

Bappenas / Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menyebut, ekonomi digital menjadi pendorong utama peningkatan produktivitas perekonomian di Indonesia melalui peningkatan efisiensi, mendorong inovasi dan inklusivitas, peningkatan akses, serta perbaikan iklim usaha dan investasi.

Tansformasi digital merupakan bagian dari enam strategi utama transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Ada tiga hal yang menjadi syarat pendukung pengembangan ekonomi digital, yaitu adanya infrastruktur dasar dan peningkatan akses terhadap kualitas internet dan sinergi antara kebijakan digital dengan kebijakan sektor lain, serta mengedepankan perlindungan hak dan kewajiban semua pihak.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info