Perubahan ekonomi global serta perkembangan teknologi informasi jadi tantangan tersendiri dalam industri jasa keuangan. Risiko pencucian uang hingga pelanggaran hukum lainnya yang perlu diawasi secara ketat demi melindungi masyarakat.
Dalam pertemuan, Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh. Mahfud MD sepakat untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa hal kaitannya dengan tugas dan kewenangan OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan.
Pertama, OJK sebagai lembaga pengawas dan pengatur terus menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan serta melakukan pengawasan terhadap setiap Lembaga Jasa Keuangan secara individual. Kedua, langkah-langkah penegakan hukum yang akan terus diperkuat OJK dalam pengawasan prudential dan market conduct di industri jasa keuangan. Penegakan hukum juga akan terus ditingkatkan dalam pengawasan internal sehingga dibutuhkan penguatan kerja sama dengan instansi yang memiliki kewenangan penegakan hukum.
Baca Juga:
- Advokat Laporkan Ferdy Sambo ke KPK Hingga Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart
- Empat Inisiatif OJK Dorong Perlindungan Konsumen Financial Technology
- Pentingnya Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Market Conduct Jasa Keuangan
Menurut Mahendra, penguatan penegakan hukum ini sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan OJK khususnya menghadapi tantangan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.
Ketiga, perkembangan penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), yang telah selesai dilakukan on-site visit Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia pada FATF.
“Kami berharap sinergi dan juga kerja sama koordinasi yang semakin baik ke depan dapat terus ditingkatkan, karena juga di samping menghadapi kondisi ekonomi dunia makin penuh tantangan tapi juga terjadinya berbagai hal yang berkaitan dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat dan begitu kompleks,” kata Mahendra.