Kecintaan Mendiang J Satrio terhadap Hukum Perdata, Menulis Hingga Akhir Hayat
Utama

Kecintaan Mendiang J Satrio terhadap Hukum Perdata, Menulis Hingga Akhir Hayat

Telah banyak buku yang diterbitkan hingga mencapai 27 buku merupakan buah pikir J Satrio. Sebagian besar bukunya telah dicetak ulang.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Mendiang Juswito Satrio. Foto: Dokumentasi Hukumonline
Mendiang Juswito Satrio. Foto: Dokumentasi Hukumonline

Duka menyelimuti dunia pendidikan tinggi hukum Indonesia seiring wafatnya Sang Begawan Hukum Perdata, Juswito Satrio atau yang lebih dikenal ‘J Satrio’ pada Rabu (26/10/2022) di Purwokerto, Jawa Tengah dalam usia 86 tahun lebih. Almarhum merupakan seorang insan hukum yang memiliki dedikasi dan kecintaan tinggi terhadap dunia Hukum Perdata. Hal itu tercermin dari banyaknya buah pemikirannya dalam bentuk buku-buku seputar bidang hukum keperdataan.

“Pak Satrio itu menyelesaikan studi di FH UI (Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dengan gelar Sarjana Hukum, tetapi profesor dalam Hukum Perdata menurut saya satu-satunya itu Pak Satrio. Walaupun gelarnya S-1, tetapi (ilmunya) 'mengalahkan' yang profesor,” ujar seorang Notaris Emeritus dari Surabaya, Wahyudi Suyanto, ketika dihubungi Hukumonline melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022).

Wahyudi, yang merupakan sahabat dari mendiang Begawan Hukum Perdata itu, bercerita bagaimana komunikasi terakhirnya yang sempat terjalin dengan J Satrio, almarhum meminta kepada Wahyudi dan rekan lainnya Dr. Susanti untuk meneliti tulisan terbaru yang digarapnya tentang buku Perjanjian Bernama. Sebelumnya almarhum sempat mengatakan bahwa buku tersebut akan segera dicetak, namun ia belum mengetahui pastinya apakah sudah dicetak atau belum.

Baca Juga:

Dedikasi yang tinggi dimiliki Satrio terhadap ilmu hukum perdata memang tidak dapat diragukan lagi, telah banyak buku yang dicetak merupakan buah pikirnya hingga mencapai 27 buku. Sebagai seorang yang pernah bergelut di dunia notaris, Wahyudi mengatakan bahwa buku-buku peninggalan almarhum wajib untuk dibaca notaris. Sebenarnya bukan hanya buku, Satrio juga memiliki kumpulan berbagai artikel yang masih terhimpun rapi di dalam komputer.

“Luar biasa ini, dan konsisten tulisannya. Setiap ada permasalahan terhadap tulisan itu Pak Satrio segera menanggapi. (Memang) pesan almarhum, harus belajar terus. (Dahulu) diajak begadang sampai jam 2 sampai jam 3 oke dengan teman-teman di Surabaya. Besok paginya ngasih ceramah lagi dari jam 9, nonstop itu tidak ada konflik. Dia dengan senang bercerita perihal hukum perdata,” kenangnya.

Menurutnya, dari buku yang dihasilkan oleh almarhum semasa hidupnya sudah amat lengkap dalam memaparkan bidang-bidang dalam hukum perdata. “Cuma yang tertinggal memang buku tentang Perjanjian Bernama dan Perjanjian Tidak Bernama itu. Isinya sudah dikoreksi bersama-sama, pengantarnya sudah dibuat, judulnya Perjanjian Bernama Menurut KUHPerdata, Doktrin dan Putusan Pengadilan tentang Perjanjian Jual Beli dan Tukar Menukar. Semoga apa yang telah ditulis Pak Satrio ini menjadi kenangan indah dan membawa pada harapannya, hukum ini ditegakkan sesuai dengan aturan,” kata dia.

Hukumonline.com

Sebagian buku-buku karya J Satrio.

Seperti diketahui, semasa hidupnya, almarhum telah banyak menorehkan berbagai karya pikirnya. Dikutip dari hasil wawancara eksklusif Tim Hukumonline mencatat terdapat 25 buku yang telah ditulis J Satrio sampai dengan tahun 2017. Sebagian besar bukunya telah dicetak ulang. Antara lain Asas-Asas Hukum Perdata (1989); Hukum Waris (1990); Cessie, Subrogatie, Novatie, Kompensatie & Percampuran Hutang (1991); Hukum Jaminan, Hak Jaminan Kebendaan (1991); Hukum Harta Perkawinan (1991); Parate Eksekusi sebagai Sarana Menghadapi Kredit Macet (1993); Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir dari Undang-Undang, Bagian Pertama (1993).

Tags:

Berita Terkait