Profesi legal officer adalah pekerjaan yang bertugas menangani masalah hukum, baik secara internal maupun eksternal serta untuk melindungi organisasi atau perusahaan tempat mereka bekerja guna menghindari masalah hukum.
Legal officer disebut juga kuasa hukum di perusahaan yang tidak hanya mengurus masalah internal perusahaan, tetapi masalah eksternal perusahaan. Profesi ini dapat ditemukan di dalam perusahaan swasta, agensi, dan berbagai bidang pekerjaan lainnya untuk mengatur legalitas dan izin perusahaan.
Tugas seorang legal officer bagi perusahaan dengan skala besar dapat dibagi menjadi beberapa bagian di antaranya bertugas menangani dokumen, izin, atau kuasa hukum yang bertugas menangani masalah hukum perdata maupun pidana.
Baca Juga:
- Apa Beda Legal Officer dan In-house Counsel? Ini Penjelasannya
- In House Counsel dan Lawyer Bisa Prediksi Kapan Perusahaan Akan Bangkrut
Tugas Legal Officer
1. Memberikan nasihat hukum
Legal officer diharapkan dapat memberikan nasihat atau pengarahan hukum kepada direksi terkait persoalan hukum, potensi risiko, dan tindakan yang perlu di ambil.
2. Mengelola dokumen legal
Legal officer bertugas mengelola semua dokumen legal milik perusahaan. Legal officer kerap menulis dan meninjau dokumen seperti kontrak kerja, perjanjian, partnership, sertifikat saham, dan dokumen lainnya. Untuk mengelola dokumen legal diperlukan fokus dan tingkat ketelitian yang tinggi.
3. Mengidentifikasi risiko
Permasalahan hukum merupakan risiko yang harus dihentikan sebelum benar-benar terjadi. Untuk itu, legal officer secara teratur dapat menganalisis tindakan dan keputusan perusahaan untuk mengidentifikasi risiko yang bisa timbul karena permasalahan hukum. Usai melakukan identifikasi, legal officer dapat memberi saran agar perusahaan terhindar dari risiko yang ditemukan.