Berita yang muncul sering hanya mempunyai nilai berita tinggi dan menjadi isu besar. Lalu bagaimana dengan kasus-kasus "kecil" lain di berbagai pelosok nusantara? Siapa yang bisa menjamin bahwa mereka para tersangka di Polsek-Polsek nun jauh di sana, tidak mengalami siksaan selama dalam pemeriksaan.
Profesionalisme kepolisian
Kepolisian kini dituntut untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus menanggalkan perasaan bahwa mereka pernah menjadi bagian dari militer. Mereka harus memahami prinsip dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dengan terus mengkaji dan membekali setiap personel polisi dengan pengetahuan dan pemahaman HAM yang memadai sesuai dengan standar internasional.
Polisi harus menyadari bahwa yang menentukan bersalah atau tidak seorang tersangka/terdakwa adalah hakim. Selain itu, yang juga perlu mendapat perhatian adalah sikap dari kalangan hakim. Masih banyak hakim yang "tidak berminat" untuk berani membatalkan BAP yang dibuat dengan cara-cara kekerasan.
Kenyataan ini semakin membuat kesan bahwa cara-cara kekerasan dalam penyidikan dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan diamini banyak pihak. Bahkan, dianggap sebagai suatu kewajaran kalau tidak mau dibilang sudah menjadi suatu keharusan.
Dengan niat semula untuk mengusut suatu kasus dengan baik dan cepat sehingga mendapat pujian dari masyarakat, justru menimbulkan ketidakyakinan dari masyarakat. Suatu kasus itu tuntas diusut sesuai dengan prosedur atau melalui cara-cara penyiksaan atas tersangka, sehingga orang yang tak bersalah justru yang dihukum. Pemeriksaan tidak harus melalui jalan kekerasan.
















