Kemenkumham Minta Perempuan Ambil Peran dalam Pembangunan
Terbaru

Kemenkumham Minta Perempuan Ambil Peran dalam Pembangunan

Indonesia memiliki regulasi yang cukup memadai terkait pemberdayaan perempuan. Selani itu merujuk pada data dari Kementerian Koperasi dan UKM, sebanyak 64,5% pemilik UMKM adalah perempuan.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Dalam konteks ini perempuan memiliki potensi yang cukup besar untuk membantu pemulihan ekonomi melalui pemanfaatan teknologi. Sehingga diperlukan penguatan infrastruktur, peningkatan skill dan SDM, membuat konten yang berkualitas, dan pemanfaatan internet itu sendiri seperti peningkatan pendapatan, memperkuat lingkungan kemitraan dan Kerjasama lintas batas.

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menyatakan bahwa Indonesia sudah memiliki dasar hukum yang lengkap terkait pemberdayaan perempuan. Adapun regulasi terbaru adalah Peraturan Presiden No 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

Guna memaksimalkan peran perempuan Indonesia dalam pembangunan ekonomi, maka pemerintah harus menuntaskan persoalan buta huruf. Femmy menegaskan persoalan buta huruf harus diselesaikan untuk mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Tak hanya itu, perempuan Indonesia juga masih dihadapkan pada persoalan putus sekolah dan perkawinan anak.

“Inilah yang menjadi masalah mendasar yang ada di kita. Walaupun target kita ingin menjadi negara maju berdaya sanig, kita ingin anak Indonesia menjadi generasi emas, ini harus dibereskan, bagaimana pendidikan, perlindungan. Jika ini sudah beres harusnya bisa meningkatkan kualitas perempuan Indonesia, benar-benar mengingingkan kita menjadi warga negara yang sejahtera,” kata Femmy.

Meski Indonesia memiliki potensi pemberdayaan perempuan di era digital, namun faktanya literasi digital di Indonesia masih cukup rendah. Yang ditekankan pada poin ini adalah etika digital. Femmy menilai perempuan-perempuan Indonesia harus menggunakan teknologi digital dengan etis, tidak terbuka seperti saat ini. Di sisi lain, ada isu keamaan digital yang juga masih rendah dan kesenjangan pendidikan di mana rata-rata perempuan memiliki pendidikan yang rendah dibanding kaum laki-laki.

Maka untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan beberapa kebijakan terkait pemerataan infrastruktur digital, literasi digital, dan pelatihan keterampilan bagi kaum perempuan di pelosok tanah air.

“Sebagaimana amanat Bapak Presiden, lalu siapa yang akan melakukannya apakah pusat, kementerian, seluruh kementerian, daerah? Nah ini akan jadi fokus Kementerian PMK ke depannya,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait