Kepala Rutan Pondok Bambu Dicopot
Berita

Kepala Rutan Pondok Bambu Dicopot

Menkumham Patrialis Akbar juga memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan untuk segera membenahi kondisi di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

CR-8
Bacaan 2 Menit

 

Sarju sendiri pada kesempatan itu berkomentar, “Saya siap, meskipun harus menjadi prajurit.”

 

Seperti diketahui, Minggu (10/1) malam, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu. Di sana Satgas mendapati adanya perlakuan khusus terhadap Artalyta Suryani –terpidana kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan-, Aling –terpidana kasus narkotika-, dan Darmawati Dareho yang terseret kasus korupsi di Departemen Perhubungan. Perlakuan khusus yang diterima ketiga wanita itu berupa penempatan sel khusus dengan fasilitas yang ‘wah’ dengan segala kemudahan untuk berkomunikasi dengan pihak di luar Rutan.

 

Dirjen Pemasyarakatan Depkumham, Untung Sugiyono Senin (11/1) mengakui adanya perlakuan khusus di Rutan dan Lapas. Khusus mengenai fasilitas kemudahan bagi Artalyta untuk tetap berbisnis dari balik jeruji, Untung berdalih bahwa hak keperdataan seseorang tidak hilang ketika menjadi narapidana.  

 

Anggota Satgas, Mas Achmad Santosa pernah menyatakan agar Menkumham serius menindaklanjuti hasil temuan Satgas ini. Ia pun mengaku heran mengapa cerita klasik soal perlakuan diskriminatif di dalam rutan dan lapas ini tak pernah terselesaikan. Padahal Depkumham sudah memiliki dua dokumen tentang perbaikan pemasyarakatan.

 

Tags: