Kepemilikan Legalitas Izin Usaha Beri Kepastian dan Perlindungan Hukum UMKM
Terbaru

Kepemilikan Legalitas Izin Usaha Beri Kepastian dan Perlindungan Hukum UMKM

Kementerian Perdagangan terus menforong kemudahan pelaku usaha memperoleh perizinan usaha dengan OSS.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Lebih lanjut, UMKM berlegalitas mendapatkan prioritas diberikan pelatihan-pelatihan, termasuk pelatihan ekspor sehingga dapat memperluas pangsa pasar sampai ke    internasional. Hal ini tentunya meningkatkan keuntungan dan dapat meningkatkan kelas usaha.

Sementara itu, Direktur  Standardisasi  dan  Pengendalian  Mutu  Matheus Hendro  Purnomo menekankan, penggunaan  teknologi  digital dalam aktivitas  ekonomi menjadi kebiasaan dan tren sejak  pandemi  COVID-19. 

Pada 2022, niaga-el menjadi penopang utama ekonomi Indonesia melalui internet.  Jumlah transaksi niaga-elmencapai Rp476,3 triliun yang meningkat sebesar 18,8 persen dari 2021. Beberapa perusahaan besar internasional memprediksi, nilai ini akan terus meningkat hingga tiga kali lipat pada 2025.

Hal tersebut merupakan peluang besar bagi UMKM di pasar niaga-el. Matheus menegaskan, saat ini, Kementerian Perdagangan sedang gencar mendorong pelaku usaha untuk   memanfaatkan   pasar   digital   sebagai   target memperluas konsumen.   Transaksi di niaga-el tidak terbatas pada lokasi dan waktu sehingga tidak banyak hambatan seperti di pasar tradisional atau fisik.

Untuk meraih peluang tersebut, kualitas atau mutu produk menjadi salah satu kunci bagi UMKM agar dapat berdaya saing di pasar niaga-el. Kualitas produk yang sejalan dengan preferensi konsumen akan meningkatkan permintaan konsumen, baik domestik maupun internasional.

Dengan demikian usaha menjadi lebih berkembang dan maju, sehingga meningkatkan kesejahteraan. Pemastian kualitas harus menjadi perhatian pelaku UMKM.  Mengingat kualitas sudah menjadi bagian dari budaya konsumen yang semakin hari semakin sadar akan pentingnya mutu produk.

“Dalam setiap transaksi perdagangan baik melalui metode fisik maupun elektronik, kualitas produk menjadi harapan konsumen untuk dapat dipenuhi oleh pelaku usaha.  Kualitas produk dapat dilihat dari berbagai karakteristik. Mulai dari hal yang mudah seperti bentuk, rasa, warna sampai kualitas yang terkait dengan jaminan keamanan, keselamatan dan kesehatan ketika mengkonsumsi dan menggunakan produk,” pungkas Matheus.

Tags:

Berita Terkait