Tentu saja perjalanan saya sebelum mengambil profesi hukum ini diwarnai dengan pengalaman ‘salah jurusan’ yang mana awalnya saya mengambil jurusan psikologi. Setelah melalui beberapa pertimbangan, saya diterima pada international program Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) yang merupakan salah satu kampus tertua di Indonesia yang didirikan pada tahun 1945 dan lulus dengan predikat cum laude. Pada akhirnya, minat saya terhadap profesi hukum semakin tinggi terutama dalam hal nya hukum bisnis. Dan demi mendukung minat tersebut, saya melanjutkan studi Magister Hukum Bisnis di Universitas Gadjah Mada dan lulus pada tahun 2021.
Pemikiran saya mengenai great lawyer comes from their experience merupakan motivasi saya terlibat dalam organisasi kampus. Karena menurut saya, experience tersebut salah satunya berasal dari pengalaman soft skill yang didapat pada saat kuliah. Oleh karena itu, saya melibatkan diri dalam beberapa organisasi kampus seperti, Student Association of International Law (SAIL) dan Juridical Council of International Program (JCI) yang merupakan organisasi yang menjalankan berbagai macam program dan menampung aspirasi khususnya mahasiswa internasional program di UII. Dalam berbagai kesempatan, saya ikut terlibat dalam proyek seperti seminar internasional maupun konferensi siswa internasional yang diadakan oleh kampus. Semua aktivitas tersebut tentu memberikan pengalaman yang luar biasa bermanfaat dalam dunia kerja terutama pada profesi hukum yang sedang saya jalani sekarang.
Memulai karir dalam bidang profesi hukum memang tidak mudah, namun saya yakin bahwa ilmu-ilmu dan pengalaman yang telah saya dapatkan di waktu kuliah merupakan langkah awal bagi saya untuk mencari pengalaman sebanyak-banyaknya sebagai corporate lawyer. Selain itu ikut terlibat dalam berbagai proyek yang dilakukan firma hukum dalam kaitannya dengan kebutuhan klien juga merupakan bagian dari proses saya menjadi seorang perempuan dalam profesi hukum yang dapat menunjukkan bahwa great lawyer itu bukan dilihat dari gender, but it comes from their experience. Sejak awal bergabung, saya telah diberi kepercayaan langsung untuk terlibat dalam beberapa proyek seperti general corporate matters dan initial public offering (IPO) sebuah perusahaan inovasi teknologi. Saya memang memiliki ketertarikan terhadap isu-isu di pasar modal dan mengenai proses IPO.
Apalagi sekarang pemerintah sedang gencar-gencarnya mendorong perusahaan startup Indonesia untuk melakukan IPO dan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan dikeluarkan beberapa aturan OJK terbaru seperti aturan mengenai klasifikasi saham dengan hak suara multipel, maka hal tersebut akan mendorong perusahaan rintisan Indonesia untuk IPO di BEI. Dalam membantu firma hukum yang ditunjuk untuk melakukan Legal Due Diligence (LDD) dan Legal Opinion (LO), saya dituntut untuk memiliki ketelitian yang tinggi, solutif, dan berpikir out of the box agar proses penawaran umum tersebut lancar dan sukses.
Namun di tengah perubahan terutama di masa pandemi menciptakan tantangannya tersendiri yang mana kita melakukan berbagai cara untuk survive dalam perubahan gaya hidup, termasuk dalam bekerja. Di era digitalisasi ini, berbagai macam platform digital sudah tersedia dalam menunjang berbagai kegiatan profesi hukum, seperti dalam halnya kegiatan sosial bagi firma hukum dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat luas, bagaimana berkomunikasi dengan klien, dan sebagainya. Dalam memanfaatkan peran teknologi, saya bersama firma hukum aktif terlibat dalam berbagai webinar yang dilakukan secara online melalui berbagai jenis platform digital, baik dalam perannya sebagai pembicara maupun sebagai peserta.
Digitalisasi ini juga memberi kemudahan bagi lawyer dalam pemenuhan kebutuhan kliennya seperti komunikasi secara daring, kebutuhan administrasi secara daring, mengakses maupun berbagi informasi melalui media sosial, memberikan edukasi hukum bagi masyarakat luas, dan berbagai aktifitas lainnya. Kehadiran platform digital ini sangat memudahkan dan memberikan akses yang efisien waktu juga hemat biaya dan saya yakin beberapa tahun kedepan perkembangan teknologi akan semakin pesat. Oleh karena itu, dibutuhkannya penyesuaian kebiasaan oleh corporate lawyer maupun firma hukum dalam usahanya untuk berkembang dan bertahan di era disrupsi ini. Apalagi sekarang sudah ada UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam berusaha bagi masyarakat, dan penyederhanaan sistem administrasi berbasis elektronik OSS (online single submission) yang tidak hanya untuk pelaku usaha, namun juga memberikan kemudahan bagi profesi hukum untuk membantu klien dalam perusahaannya.
Pada akhirnya, tidak ada alasan bagi lawyer perempuan untuk tidak dapat bekerja maksimal, bahkan di tengah masa pandemi. Disrupsi yang muncul dan berbagai penyesuaian terhadap modalitas kerja baru semakin mudah ditangani karena segala kemajuan teknologi yang sangat canggih dan tepat waktu memberikan berbagai solusi yang membuat hidup lebih mudah, khususnya bagi lawyer perempuan untuk akhirnya menyeimbangkan berbagai urusan. Serta bagi firma hukum demi menjaga kualitas dan integritas kantornya, namun tetap sejalan dengan perkembangan di era digital ini.