Tapi, tidak bisa dipungkiri bahwa berkas Chandra sudah P21. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Marwan Efendi membenarkan kelengkapan berkas salah satu pimpinan KPK non aktif itu. Sedangkan, rekomendasi tim verifikasi adalah menghentikan proses hukum terhadap kedua pimpinan KPK non aktif itu.
Atas sikap penuntut umum yang sudah menyatakan berkas Chandra P21, Hendarman mengatakan sampai saat ini masih bersikukuh dengan apa yang dikemukakan saat rapat kerja di Komisi III DPR. "Masih committed untuk jalan terus". Namun, dengan adanya hasil rekomendasi tim verifikasi ini, Hendarman belum mau menyatakan pendapat. "Belum saya nyatakan pendapat kok. Ini kan masih bersambung."
Di tempat terpisah, salah seorang Tim Pembela Bibit-Chandra, Taufik Basari mengaku tak kaget dengan kesimpulan dan rekomendasi Tim Verifikasi. Menurut dia, sejak awal kasus Bibit-Chandra ini memang penuh kejanggalan. “Kejanggalan itu makin terkuak dan nyata terlihat ketika rekaman penyadapan terhadap Anggodo, diputar di Mahkamah Konstitusi.”
Ia berharap Presiden bisa meluluskan rekomendasi Tim Verifikasi demi terciptanya rasa kondusif di masyarakat terkait kasus Bibit-Chandra. “Latar belakang dibentuknya Tim Verifikasi adalah untuk menepis kecurigaan masyarakat terkait rekayasa dalam kasus (Bibit-Chandra) ini. Ketika Tim Verifikasi sudah menemukan adanya kesan rekayasa dalam kasus ini, maka Presiden seyogianya memenuhi rekomendasi Tim. Jika tidak, maka kerja Tim Verifikasi menjadi tidak berarti.”
Tuntutan serupa disuarakan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki. Ia mengatakan Presiden Yudhoyono harus memastikan Kapolri dan Jaksa Agung tidak membangkang atas rekomendasi Tim Verifikasi. "Jangan ragu mencopot keduanya (Kapolri dan Jaksa Agung, red) jika membangkang dengan meneruskan penyidikan," tegas Teten usai pemaparan Indeks Persepsi Korupsi 2009 di Jakarta, Selasa (17/11).
Teten mengingatkan, jika Polri dan Kejaksaan bersikukuh meneruskan kasus yang disangkakan pada Bibit maupun Chandra, maka krisis kepercayaan masyarakat pada kedua institusi itu makin tinggi. "Hemat saya, Presiden segera menentukan sikap guna meredam ketidakpercayaan publik," lanjut Teten.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Haryono Umar menanggapi hasil rekomendasi Tim ini dengan mengatakan, "Kita bahagia bila begitu." Dia melanjutkan, apapun hasil dari Tim 8, tentu sesuatu yang bagus bagi KPK.
















