Keppres Penyelenggaraan Asian Para Games Terbit, Sistem Ganjil Genap Berlanjut
Berita

Keppres Penyelenggaraan Asian Para Games Terbit, Sistem Ganjil Genap Berlanjut

Presiden telah menerbitkan Keppres yang menugaskan INASGOC untuk menyiapkan dan menyelenggarakan Asian Para Games 2018 di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. Gubernur DKI juga mengeluarkan Pergub tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Menjelang dan Selama Penyelenggaraan Asian Para Games 2018.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Kemudian kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, lembaga internasional yang menjadi tamu negara, kendaraan dinas operasional TNI dan Polri, kendaraan atlet dan ofisial yang bertanda khusus Asian Paragames.

 

Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulan, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan angkutan umum pelat kuning, kendaraan angkutan barang bahan bakar minyak dan BBG, sepeda motor dan kendaraan yang membawa masyarakat difabel. Pembatasan ganjil-genap juga tidak berlaku untuk kendaraan seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antarbank, pengisian ATM) dengan pengawasan Polri.   

 

(Baca Juga: Untung Rugi Kebijakan Ganjil-Genap Tol Jakarta-Cikampek)

 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menegaskan pemberlakukan kebijakan ini. Anies meminta warga tidak berspekulasi terkait perluasan ganjil-genap yang dipermanenkan. Menurutnya, perluasan ganjil-genap hanya kebijakan jangka pendek.

 

"Kebijakan kami adalah Pemprov DKI akan meneruskan pembatasan lalu lintas sistem 'gangen' (ganjil-genap) sampai selesainya Asian Paralympic Games 13 Oktober," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (31/8) lalu.  

 

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai sistem ganjil genap yang dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cukup positif untuk menjadi instrumen pengendali lalu lintas.

 

"Konsumen sangat diuntungkan dengan adanya ganjil genap yang diteruskan karena terbukti cukup positif sebagai instrumen pengendali lalu lintas," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi seperti dikutip dari Antara.

 

Menurut Tulus, berdasarkan data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ternyata hasil evaluasi ganjil genap setelah minggu ke-6 perluasan pemberlakuan menunjukkan, pertama ruas jalan gage, kecepatan rata-ratanya naik antara 44 hingga 53 persen, sedangkan ruas jalan alternatif turun sebesar 2,17 persen.

Tags:

Berita Terkait