Keputusan Moratorium PMI ke Malaysia Harus Terukur
Terbaru

Keputusan Moratorium PMI ke Malaysia Harus Terukur

Bila kebijakan dilakukan serampangan, malah semakin menyuburkan praktik-praktik penyelundupan WNI masuk secara ilegal.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Keputusan pemerintah mengambil langkah moratorium sementara pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia semestinya tak boleh serampangan. Sebaliknya setiap kebijakan yang diambil harus terukur dengan pertimbangan matang. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

“Moratorium bukanlah solusi yang tepat untuk mengatur tata kelola penempatan PMI. Moratorium dilakukan serampangan malah semakin menyuburkan praktik-praktik penyelundupan WNI masuk secara ilegal,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan menutup pintu sementara penempatan PMI ke negeri tetangga tidaklah produktif. Dia menerangkan nota kesepahaman bilateral antara pemerintah Indonesia dan Malaysia yang diteken Presiden Jokowi dengan PM Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob di Istana Merdeka pada April 2022 lalu.

Baginya nota kesepahaman tersebut di sektor maid atau pembantu rumah tangga. Seharusnya di sektor lain terdapat perladangan, pertanian, manufaktur dan konstruksi tidak perlu dilakukan penutupan. Dalam nota kesepahaman kedua negara itu terdapat poin sektor maid yang tidak dipatuhi pemerintah Malaysia.

“Ini artinya tidak cerdas berdiplomasi dan tidak pintar merancang tata kelola penempatan PMI ke Malaysia untuk mendapatkan sebuah formula tepat menjawab kondisi di lapangan,” kata dia.

Dia khawatir dengan kebijakan moratorium penempatan PMI ke Malaysia malah bakal membuat marak penyelundupan tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. Menurutnya, moratorium bukanlah jalan keluar yang tepat dalam mengatur tata kelola penempatan PMI. Dia mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawal moratorium penempatan, selain aparatur yang ada mencegah sindikat pengiriman PMI ilegal.

“Jika moratorium pilihan terakhirnya. Pemerintah harus bentuk Satgas Pengawalan Moratorium Penempatan ke Malaysia. Tanpa ada itu pasti bocor. Ini sudah permainan sindikat yang tidak bisa lagi dipercayakan kepada mekanisme yang ada. Aparatur yang baik akan kewalahan,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait