Ketika Singapore Airlines Digugat Penumpangnya
Utama

Ketika Singapore Airlines Digugat Penumpangnya

Dinilai tidak mempedulikan nasib penumpang yang menjadi cacat karena kecelakaan pesawat, Singapore Airlines dituntut ganti rugi hingga mencapai lebih kurang Rp311 miliar.

IHW
Bacaan 2 Menit

 

Pihak SA sendiri, tambah Wahyu, bukannya melepaskan  tanggung jawab. Biaya pengobatan dan perawatan sudah dibayarkan. Bahkan (SA, red) juga sudah memberikan sejumlah uang ke semua penumpang. Jadi pernyataan penggugat tidak berdasar, Wahyu berujar.

 

Lebih jauh Wahyu menjelaskan, justru penggugat tidak mau menerima uang yang ditawarkan oleh SA. Penggugat menolak uang yang ditawarkan Singapore Airlines dengan alasan uang itu tidak cukup dan tidak sesuai dengan kerugian yang ditanggungnya. Di sisi lain, kami menilai jumlah ganti rugi yang dituntut penggugat sangat tidak wajar. Masak potensi kerugian diperhitungkan sebagai kerugian materil? cetusnya.

 

Selain itu, Wahyu menilai gugatan penggugat tidak tepat karena sudah pernah diputuskan oleh pengadilan Singapura (ne bis in idem). Tidak hanya itu. Kami juga menilai gugatan penggugat salah alamat. Kalau yang digugat adalah Singapore Airlines, kenapa ditujukan ke kantor perwakilan di Jakarta? Bukan ke kantor pusat di Singapura, tandasnya.

 

Tergantung penilaian hakim

Sementara dihubungi terpisah, K. Martono, pakar Hukum Penerbangan menyatakan, Konvensi Warsawa 1929 memang menyebutkan jumlah nominal uang yang harus diberikan maskapai kepada penumpangnya ditentukan besarannya. Berdasarkan Pasal 22 Konvensi Warsawa, jumlahnya adalah 125 ribu francs Perancis atau setara dengan AS$20 ribu, jelasnya.

 

Namun demikian, lanjut pengajar STMT Trisakti Jakarta ini, pada praktiknya di persidangan hakim dapat memutuskan lebih dari ketentuan konvensi itu. Itu tergantung pada penilaian hakim atas hukum dan rasa keadilan dalam perkara ini. Terutama jika penggugat mampu membuktikan bahwa kecelakaan pesawat terjadi karena kesalahan maskapai penerbangan (willful misconduct), maka maskapai harus membayarkan ganti rugi yang diminta oleh penggugat, tandasnya.

Tags: