Ketua MPR Minta OJK Evaluasi dan Pantau Belasan Perusahaan Asuransi
Terbaru

Ketua MPR Minta OJK Evaluasi dan Pantau Belasan Perusahaan Asuransi

Agar dapat memastikan perusahaan asuransi tersebut berjalan dengan lancar dan sehat, serta tidak merugikan nasabah.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto:Istimewa
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto:Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempertajam jangkauannya di bidang pengawasan di sektor keuangan. Setidaknya ada belasan perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus. Oleh karenanya diperlukan pemeriksaan lanjutan agar tidak menimbulkan kerugian para nasabahnya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyorot banyaknya perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus OJK. Menurutnya OJK mesti mengevaluasi  dan memantau kinerja belasan perusahaan asuransi yang masuk kategori pengawasan khusus.

Termasuk memberikan rekomendasi dan solusi terhadap sejumlah permasalahan  yang dihadapi belasan perusahaan asuransi. Terutama, terhadap perusahaan asuransi yang disinyalir menimbulkan kerugian bagi para nasabahnya. Langkah pencegahan tersebut menjadi penting bagi industri di sektor keuangan.

“Meminta OJK mengevaluasi dan memantau kinerj abelasan perusahaan asuransi yang masuk kategori pengawasan khusus,” ujarnya melalului keterangannya di Komplek Gedung Parlemen, Jumat (3/2/2022).

Baca juga:

Bamsoet, begitu biasa disapa melanjutkan, OJK sebagai lembaga garda terdepan di sektor jasa keuangan berkewajiban mengawasi program-program yang dilakukan belasan perusahaan asuransi tersebut. Setidaknya, agar belasan perusahaan asuransi itu mampu mengatasi permasalahan fundamental perusahaan.

Selain itu, memastikan perusahaan asuransi tersebut berjalan dengan lancar dan sehat, serta tidak merugikan nasabah. OJK pun harus menginformasikan kepada masyarakat soal belasan perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus tersebut. Termasuk soal prospek kinerja yang tengah dilakukan dalam rangka pemulihan dan pembenahan perusahaan asuransi terkait.

Tags:

Berita Terkait