Ketum IPPAT Hapendi Harahap Imbau PPAT Beretika dalam Bertugas
Terbaru

Ketum IPPAT Hapendi Harahap Imbau PPAT Beretika dalam Bertugas

Agar tak tersandung kasus mafia tanah seluruh PPAT di Indonesia diminta melakukan pekerjaan dengan santun dan mentaati seluruh prosedur tata cara kerja yang telah diatur dalam undang-undang.

Oleh:
CR-27
Bacaan 3 Menit

Ia megatakan pejabat PPAT berada di bawah peraturan hukum yang berlaku. PPAT telah diatur terkait dengan tata cara, hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, hal yang boleh dirangkap dan yang tidak boleh dirangkap yang semuanya telah diatur dalam undang-undang. Sehingga, tidak ada peluang bagi seseorang PPAT yang beriktikad baik melakukan pelanggaran dalam hak atas tanah.

“Masyarakat tidak perlu ragu dan tidak perlu khawatir untuk mempercayakan peralihan hak atas tanah kepada PPAT,” tegasnya.

IPPAT merupakan satu-satunya organisasi bagi perkumpulan PPAT di seluruh Indonesia. Saat ini ada 21.857 orang PPAT yang tersebar di seluruh Indonesia. IPPAT dibantu oleh pengurus pusat, pembina majelis kehormatan dan majelis pembina dan pengawasan.

“PPAT yang melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga IPPAT, maka akan dilakukan persidangan yang dilakukan oleh majelis kehormatan,” lanjutnya.

Untuk pengawasan berlapis agar pejabat PPAT tidak melakukan hal melanggar hukum, kata Hapendi, IPPAT mewajibkan untuk melakukan pemutakhiran keilmuan setiap tahunnya.

“Kami mewajibkan dalam anggaran dasar IPPAT untuk setiap PPAT melakukan pemutakhiran keilmuan setidaknya 6 bulan sekali. Hal ini harus dilakukan oleh PPAT pusat hingga PPAT daerah. Dalam satu semester paling tidak PPAT mendapat pembekalan sebanyak tiga kali dan diawasi oleh 3 institusi pengurus pusat yaitu majelis kehormatan, majelis pembina dan pengawas,” ungkapnya.

Hapendi menegaskan PPAT yang terbukti melanggar tentu akan diberikan sanksi berupa teguran, surat peringatan hingga skorsing. “PPAT yang terbukti melanggar akan dikeluarkan dari keanggotaan IPPAT,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait