Persaingan antara profesi pengacara dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) kian menguat di tingkat global. Sejumlah laporan terbaru menunjukkan bahwa adopsi AI di sektor hukum tidak hanya meningkat secara signifikan, tetapi juga mulai mengubah pola kerja, struktur layanan, hingga model bisnis firma hukum.
Thomson Reuters—penyedia layanan informasi bisnis terkemuka—merilis laporan 2026 AI in Professional Services Report. Survei ini melibatkan 1.514 responden dari 27 negara yang dikumpulkan pada Oktober hingga November 2025, dengan mayoritas berasal dari Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada. Para responden terdiri dari profesional di bidang hukum, pajak, manajemen risiko, firma hukum independen, hingga departemen hukum pemerintah.
Hasilnya, di lingkungan firma hukum, sebanyak 41 persen responden menyatakan telah menggunakan teknologi tersebut, sementara 15 persen berencana mengadopsi dan 25 persen masih dalam tahap mempertimbangkan.
Baca Juga:
- Beradaptasi atau Tertinggal, Dilema 70 Persen Lawyer ASEAN di Era AI
- AIlex, Bantu Navigasi Regulasi yang Dinamis dan Kompleksitas Hukum

Intensitas penggunaan AI juga tergolong tinggi. Sekitar 30 persen law firm memanfaatkan AI beberapa kali dalam sehari, 25 persen menggunakan AI per hari, 4 persen per bulan, dan 15 persen tergantung kebutuhan.

Dalam praktiknya, AI kini banyak digunakan untuk tugas-tugas yang selama ini menjadi domain utama lawyer. Pemanfaatan tersebut mencakup riset hukum sebesar 80 persen, penyusunan memo dan brief sebanyak 59 persen, peringkasan dokumen sebesar 73 persen, peninjauan dokumen sebanyak 74 persen, penyusunan korespondensi sebesar 55 persen, hingga penyusunan kontrak yang mencapai 49 persen. Temuan ini menandakan bahwa AI mulai masuk ke ruang kerja inti profesi hukum.

Menariknya, 16 persen firma hukum mengaku telah mengadopsi Agentic AI, sebuah jenis kecerdasan buatan tingkat lanjut yang mampu bekerja secara mandiri (otonom), mengambil keputusan, dan menyelesaikan tugas-tugas rumit tanpa perlu campur tangan manusia secara terus-menerus. Sementara itu, 19 persen berencana mengadopsi, 30 persen masih dalam tahap mempertimbangkan, dan 35 persen tidak ada rencana untuk mengadopsi saat ini.
















