Kisah Firma Hukum Korporasi Awal '80-an
Sejarah Kantor Advokat Indonesia:

Kisah Firma Hukum Korporasi Awal '80-an

Mulai mengelola kantor hukum secara modern sejak awal pendirian hingga terus membangun jaringan dan kerja sama dengan firma hukum negara lain.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Di era 80-an nama kantor hukum MKK menjadi barometer bagi firma hukum lain dalam mengelola kantor hukum secara modern. Barometer ini juga diterapkan Winita. Ia kerap mendapat informasi dari rekannya yang bekerja di MKK tengah membeli perangkat kerja. Winita pun ingin kantor hukumnya memiliki perangkat kerja yang sama. “Saya ikuti, dan panggil perusahaan supplier yang sama dan (beli) perangkat yang serupa,” ujarnya.

 

Kusnandar & Co terus berubah agar tetap menjadi kantor hukum yang mengikuti perkembangan zaman. Termasuk penggunaan komputer untuk menunjang kerja saat itu. “Saya ikut arus saja, dan para supplier sangat terbuka untuk itu. Bukankah mereka ingin menjual sebanyak mungkin? Kami juga memakai perangkat hardware dan software sesuai zamannya,” katanya.

 

Termasuk merekrut sumber daya manusia di Kusnandar & Co pun diperhatikan. Winita cenderung merekrut lulusan sarjana hukum yang baru selesai kuliah (fresh graduate). Alasannya, sarjana hukum baru lulus dapat dibentuk dengan budaya dan etos kerja yang berlaku di Kusnandar & Co, sehingga fresh graduate tersebut dapat dengan mudah dididik.

 

Perubahan nama

Sementara kantor hukum Tumbuan & Partners yang berdiri sejak 1981 juga memiliki warna tersendiri bagi sejarah kantor advokat era awal 1980-an. Berbeda dengan Winita, Frederik Bernard George Tumbuan. Ternyata, Fred begitu disapa, selaku pendiri Tumbuan & Partners tidak terlahir dari “rahim” ABNA. Bermula dari berdirinya Kantor Penasihat Hukum dengan nama Sugondo, Tumbuan & Co, pada 1981. Kantor hukum tersebut didirikan oleh Kitty Sudarawerti Sugondo-Kramadibrata dan Frederik Bernard George Tumbuan, yang juga dikenal sebagai seorang akademisi dan penulis.

 

Seiring berjalannya waktu, belakangan Abdul Rahman Saleh bergabung dengan Sugondo, Tumbuan & Co, 1984 silam, sehingga berubah nama menjadi Kantor Penasihat Hukum Sugondo, Tumbuan & Saleh. Lalu, nama kantor hukum kembali berubah pada 1986 menjadi Tumbuan & Asssociates seiring bergabungnya Frederik Alexander Tumbuan, Notaris Emeritus.

 

Kemudian nama kantor hukum berubah lagi menjadi Kantor Hukum Tumbuan Pane lantaran Frederik Alexander Tumbuan wafat dan masuknya Marjan Elize Pane sebagai partner. Namun lagi-lagi kantor tersebut mengalami perubahan nama pada 2011 dengan mundurnya Marjan Elize Pane dan masuknya Jennifer Berendina Tumbuan sebagai partner.

 

“Persekutuan ini dilanjutkan oleh Jennifer Berendina Tumbuan dengan memakai nama Tumbuan & Partners,” ujar Managing Partner Tumbuan & Partner, Jennifer Berendina Tumbuan, Kamis (9/11/2017).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait