Pahala melanjutkan, saat dibedah lagi dari 1,62 persen tersebut ternyata tidak ada yang masuk untuk kegiatan bantuan sosial (Bansos). Pemda justru mencantumkan anggaran untuk honorarium, belanja alat kantor, bahkan belanja makan dan minum rapat. Padahal peruntukannya menginjeksi ke kalangan masyarakat miskin.
“Tapi malah buat makan-minum rapat. Ke depan pasti tidak bisa yang seperti ini,” tegasnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu menjelaskan, SIPD bukan hanya menyambungkan perencanaan program sampai laporan keuangan, tetapi juga juga memuat data-data laporan keuangan di tingkat terbawah hingga teratas. Yakni mulai dari desa, kabupaten, provinsi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Keuangan.
Hal tersebut bertujuan untuk transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah secara menyeluruh. Dengan menghubungkan laporan keuangan dari semua level pemerintahan, pemerintah dapat melihat kondisi keuangan secara lebih komprehensif. Sebelum adanya SIPD, setiap daerah memiliki sistem informasinya sendiri-sendiri. Alhasil, sistem ymasing-masing itu membuat pengelolaan anggaran daerah menjadi kurang efektif dan efisien.
“Kurangnya integrasi data juga membuat pengawasan anggaran daerah menjadi lebih sulit. Masyarakat dan lembaga pengawas kesulitan untuk mengakses data anggaran dan program daerah secara lengkap dan akurat,” kata Pahala.
Meskipun SIPD memiliki potensi besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah, Pahala mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan seperti rendahnya literasi digital masyarakat. Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai tentang cara menggunakan SIPD untuk mengakses data anggaran dan program daerah.
Baginya, SIPD dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran dan program daerah. Dia mengakui jika SIPD tidak akan berfungsi secara maksimal tanpa partisipasi kritis dari masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga media.
Pahala pun mengajak masyarakat untuk mengakses data SIPD secara berkala melalui situs web Kemendagri. Dengan begitu, SIPD menjadi sarana pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah. Setidaknya SIPD menjadi instrumen ampuh mencegah korupsi di daerah. Masyarakat pun dapat dengan mudah memantau penggunaan anggaran daerah dari penyimpangan.
















