Klarifikasi Eni Maulani Saragih Atas Penangkapan Dirinya
Berita

Klarifikasi Eni Maulani Saragih Atas Penangkapan Dirinya

Kuasa hukum Eni membenarkan surat yang beredar tulisan tangan kliennya.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Eesources, Johannes Kotjo secara bertahap dengan total Rp4,8 miliar.

 

Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, Eni menyampaikan klarifikasi atas perkara ini. Ia mengaku tidak mengetahui uang yang diberikan Kotjo akhirnya bermasalah. Sebab "rezeki" yang dia dapat dari proyek itu menjadi halal karena tujuannya untuk kepentingan negara dan rakyat.

 

Eni mengakui ia kerap meminta bantuan Kotjo ketika ada kebutuhan yang mendesak baik untuk kegiatan organisasi, kegiatan umat, maupun kebutuhan pribadi. Menurut Eni, itu karena dia sudah menganggap bos APAC Group itu sebagai teman. “Pak Kotjo pun membantu karena mungkin beliau beranggapan yang sama kepada saya,” ujarnya dalam surat tersebut.

 

Meski begitu, ia siap mempertanggungjawabkan kesalahannya tersebut. “Saya mengakui ini salah karena saya sebagai anggota DPR (karena jabatan saya melekat) dan kesalahan ini akan saya pertanggungjawabkan di depan hukum dan di hadapan Allah SWT,” lanjutnya.

 

Meski menerima uang, namun ia menampik melakukan intervensi dalam proyek ini termasuk memenangkan salah satu perusahaan. "Ini bukan proyek APBN. Proyek Riau I, proyek dimana negara melalui PLN menguasai saham 51 persen, tidak ada tender maka dari itu tidak ada peran saya untuk mengintervensi untuk memenangkan salah satu perusahaan," kata dia.

 

Eni memaparkan, dari proyek 35 ribu MW, baru di Riau I PLN menguasai saham 51 persen. PLN hanya menyiapkan equity 10 persen. Lebihnya, PLN akan dicarikan dana pinjaman dengan bunga yang sangat murah, yakni 4,25 persen per tahun. Dengan begitu, harga jual ke PLN pun murah, sekitar 5,3 sen. Sehingga, diyakinkan ke depan, PLN akan dapat menjual listrik yang murah kepada rakyat.

 

Dengan berbagai kondisi itu, Eni pun meyakini proyek Riau 1 bisa menjadi proyek contoh bagi proyek 35 ribu MW. Dia membandingkan proyek ini dengan proyek PLTU Batang, di mana investasi proyeknya mencapai USD 5,2 miliar yang sahamnya juga dikuasai swasta secara penuh. Baca Juga: Begini Klarifikasi Dirut PLN Usai Penggeledahan

Tags:

Berita Terkait