Kolaborasi Hukumonline dan APPDI Kembangkan Ekosistem Pelindungan Data Pribadi di Indonesia
Utama

Kolaborasi Hukumonline dan APPDI Kembangkan Ekosistem Pelindungan Data Pribadi di Indonesia

Secara garis besar nota kesepahaman mengenai bertukar skill set yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Ketua APPDI Muhammad Iqsan Sirie (kiri) dan CEO Hukumonline Arkka Dhiratara (kanan) saat penandatanganan kerja sama antar kedua belah pihak, Jumat (26/1) malam. Foto: RES
Ketua APPDI Muhammad Iqsan Sirie (kiri) dan CEO Hukumonline Arkka Dhiratara (kanan) saat penandatanganan kerja sama antar kedua belah pihak, Jumat (26/1) malam. Foto: RES

Sebagai perusahaan regulatory technology yang telah memiliki kepercayaan oleh pelanggan, Hukumonline terus melakukan kolaborasi untuk tujuan memberikan layanan hukum dan bisnis yang dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha serta masyarakat luas.

Bersama Asosiasi Praktisi Perlindungan Data Indonesia (APPDI), Hukumonline melihat bahwa kebutuhan pengetahuan terkait pelindungan data pribadi sangat penting, sehingga APPDI sebagai wadah komunikasi bagi para praktisi yang memiliki perhatian khusus dan minat pada bidang pelindungan data pribadi dapat akan saling bisa bertukar skill set yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

“Secara de facto kerja sama APPDI dan Hukumonline sudah berjalan cukup lama. Kita sudah banyak kerja sama dalam pemberian pelatihan UU PDP dan isu PDP terkait. Ke depannya kolaborasi ini akan lebih intensif dalam mengembangkan kegiatan asosiasi,’’ ujar Muhammad Iqsan Sirie selaku Ketua APPDI kepada Hukumonline, Jum’at malam (26/1/2024).

Hukumonline.com

Jajaran pengurus APPDI bersama direksi Hukumonline berfoto bersama seusai penandatanganan kerja sama. Foto: RES

Dalam kerja sama ini, keduanya bersepakat akan saling memberikan manfaat lantaran adanya latar belakang yang kuat, yaitu Hukumonline yang telah berdiri lebih dari dua dekade serta menjadi media hukum dan referensi utama dengan APPDI asosiasi pelindungan data pribadi yang sudah memiliki anggota dan memiliki ekspertis yang mendalam soal perlindungan data pribadi, sehingga sangat natural kerjasama tersebut dapat terbentuk, sehingga akan tercapai tujuan dalam memberikan pemahaman terkait pelindungan data pribadi yang lebih luas kepada masyarakat.

“Secara garis besar kerja sama ini bertukar skill set. Hukumonline telah memiliki banyak customer based dan infrastruktur teknologi, sedangkan APPDI punya kelebihan dari sisi banyak resource person yang spesialisasi di UU PDP, yang mana bisa kami bantu untuk mensosialisasikan program pelatihan yang biasa dijalankan oleh Hukumonline selama ini,’’ lanjut Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut.

Dalam waktu dekat, kerja sama ini akan diimplementasikan dalam bentuk pelatihan yang nantinya akan menuju ke proses sertifikasi. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut diperlukan kerjasama keduanya agar UU PDP dapat terlaksana secara maksimal.

Tags:

Berita Terkait