Komisi Hukum DPR: Soal Dana Mengamankan Aksi, Polri Bakal Berhadapan dengan BPK
Berita

Komisi Hukum DPR: Soal Dana Mengamankan Aksi, Polri Bakal Berhadapan dengan BPK

Komisi hukum DPR menilai wajar Polri menghabiskan dana sebesar Rp76 miliar untuk mengamankan aksi Bela Islam 4 November dan 2 Desember 2016.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Aksi Demonstrasi FPI menolak Ahok. Foto: RES
Aksi Demonstrasi FPI menolak Ahok. Foto: RES
Dana puluhan miliaran rupiah dihabiskan Polri dalam rangka melakukan pengamanan aksi demonstrasi Bela Islam 4 November dan 2 Desember lalu. Tak tanggung-tanggung, dana yang dihabiskan bagi pengamanan kedua aksi tersebut sebesar Rp76 miliar. Hal itu diakui Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR beberapa hari lalu.

Terhadap hal tersebut, DPR nampaknya tak mempersoalkan. Sebabnya, Kapolri dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut. Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad mengatakan anggaran dana yang dihabiskan Polri memang terbilang besar. Apalagi habis dalam dua agenda tersebut.

Namun demikian, anggaran operasional Polri dinilai cukup memungkinkan membiayai pengamanan aksi yang membutuhkan dana besar. Sebab, peserta aksi mencapai jutaan orang. Oleh sebab itulah dibutuhkan personil Polri yang cukup agar dapat menjaga kondisi keamanan tetap kondusif. (Baca Juga: Otto Hasibuan: Kawal dan Pastikan Proses Persidangan Ahok Tanpa Intervensi)

“Dan kita dapat memaklumi Polri kemudian memakai anggaran itu demi lancarnya tugas pengamanan,” ujarnya di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (8/12).

Politisi Partai Gerindra itu menilai terhadap penggunaan dana itu, tentunya Polri bakal diaudit dari pihak internal maupun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski sudah dijelaskan oleh Kapolri perihal penggunaan anggaran miliaran rupiah itu, fungsi pengawasan Komisi III DPR tetap berjalan.

“Kalau dilihat dari hasilnya pengamanan kemarin, saya pikir kita masih bisa memaklumi (penggunaan dana miliaran rupiah itu, red),” ujarnya.

Sama halnya dengan Dasco, Junimart Girsang pun menilai wajar penggunaan dana pengamanan tersebut. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) itu  menilai sepanjang penggunaan dana dapat dipertangungjawabkan dengan rinci dan detil, maka dapat dimaklumi. (Baca Juga: Kenapa Buni Yani dan Ahok Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka? Ini Alasan Hukumnya)

Terlebih, pengamanan pun membuahkan hasil. Aksi 212 berjalan lancar tanpa adanya kegaduhan maupun kericuhan. Atas dasar itulah beberapa waktu lalu dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan DPR, Kapolri diminta menjelaskan penggunaan dana tersebut

“Beliau sudah menjelaskan secara transparan dan terang benderang, kita juga tidak ada masalah tentang itu,” katanya.

Angka Rp76 miliar memang bukan nilai rupiah yang sedikit. Makanya angka tersebut amatlah fantastis bila dibandingkan dengan pengamanan aksi demo pada umumnya. Makanya, dengan peserta aksi mencapai jutaan orang itulah dianggap wajar dengan menghabiskan dana puluhan miliar rupiah.

“Saya kira tidak (masalah), toh kepolisian bisa mengurai kemana saja anggaran tersebut. Bagaimana kita bisa melihat puluhan ribu polisi turun ke jalan, bahkan jauh-jauh hari sebelum 411 dan 212, itu kan butuh anggaran semua,” katanya. (Baca Juga: Persidangan Perkara Ahok Dikawal “Penggawa” PN Jakarta Utara) 

Lebih lanjut, pria beratar belakang advokat itu berpandangan Polri pun mesti menghadapi BPK. Konsekuensi menggunakan APBN mesti diaudit keuangan lembaga oleh BPK. Menurutnya BPK bakal meminta perhitungan penggunaan keuangan sebesar puluhan miliaran rupiah itu secara rinci.

Bila nantinya BPK menemukan  adanya dugaan penyelewenangan terhadap penggunaan keuangan itu, boleh jadi Komisi III sebagai mitra kerja Polri bakal bertindak dengan fungsi pengawasannya. “Kalau BPK punya temuan lain baru kita akan sikapi nanti. Itu kan anggaran insidentil yang tidak masuk program sebelumnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III mengatakan  insitutusinya telah menghabiskan dana anggaran pengamanan aksi 4 November dan 2 Desember 2016 lalu sebesar Rp76 miliar. Jenderal polisi bintang empat itu merinci penggunaan dana pengamanan 4 November sebesar Rp33 miliar. Sedangkan pengamanan aksi 2 Desember menghabiskan dana sebesar Rp43 miliar.

Selain itu, Tito dalam paparanya menjelaskan pasukan pengamanan dikerahkan ke Jakarta sebelum kedua aksi tersebut. Pada aksi 411, aparat keamanan gabungan TNI dan Polri sebanyak 20 ribu personil. Sedangkan aksi 212 sebanyak 27 ribu. Menerjunkan personil dari daerah ke pusat kota membutuhkan anggaran dalam rangka pengamanan.

Tags:

Berita Terkait