Komitmen PP INI Perkuat Peran Notaris di Era Revolusi 5.0
Pojok INI

Komitmen PP INI Perkuat Peran Notaris di Era Revolusi 5.0

Menjadi hal yang baru, keberadaan cyber notary perlu dijaga dan dilindungi undang-undang, agar tidak menjadi bumerang yang melemahkan jabatan notaris.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit

 

”Undang-undang ini harus disesuaikan, supaya ada pelindungan dan kepastian hukum kepada penghadap dan masyarakat, maupun notarisnya sendiri. Kita juga harus memberikan pemahaman dan kulturnya. Bagaimana pendapat hukum dari penegak hukum itu sendiri, dan bagaimana budaya masyarakatnya ini bisa memahami tentang digitalisasi, sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan atau penyalahgunaan digital. Inilah yang ke depannya akan dipikirkan untuk indonesia, bagaimana notaris Indonesia tidak ketinggalan disrupsi. Ini perlu kita upayakan. Mungkin tidak bisa kita lakukan secara global, tetapi parsial (bertahap),” pungkas Agung.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

 

Tags:

Berita Terkait