Komnas HAM Bakal Kawal Penanganan Kasus Penyerangan LBH Papua
Terbaru

Komnas HAM Bakal Kawal Penanganan Kasus Penyerangan LBH Papua

Peristiwa ini menambah daftar panjang teror yang dialami pembela HAM.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Gedung Komnas HAM
Gedung Komnas HAM

Penyerangan dan teror yang menimpa kantor LBH Papua mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menegaskan lembaganya mengutuk keras kejadian tersebut. “Ini bentuk teror kepada warga negara, apalagi LBH Papua, ini teror terhadap pembela HAM,” kata Beka Ulung ketika dihubungi, Rabu (11/5/2022).

Beka mencatat kasus tersebut menambah deret panjang peristiwa teror dan ancaman di Papua. Guna menuntaskan kasus itu Komnas HAM mendesak Polda Papua untuk mengusut tuntas dengan mengumpulkan berbagai bukti yang ada. “Ketika bukti cukup pelaku segera dibawa ke pengadilan,” pintanya.

Mengingat pihak LBH Papua sudah melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian dan Komnas HAM kantor Papua, Beka mengatakan akan segera melakukan koordinasi. Komnas HAM akan mengawal penyelesaian kasus ini.

Baca Juga:

Dia menerangkan beberapa waktu silam lembaganya telah bertemu dengan jajaran Polda Papua dan menyampaikan perihal kasus teror dan kekerasan yang terjadi di Papua. Komnas HAM meminta agar berbagai peristiwa kekerasan itu diinvestigasi dan diproses secara hukum.

Penegakan hukum sebagai upaya agar peristiwa serupa tidak berulang. Mengingat ancaman kekerasan di Papua relatif besar ketimbang daerah lain. Komnas HAM juga mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memperkuat koordinasi dengan pembela HAM serta Komnas HAM agar mekanisme penanganan kasus menjadi responsif.

Beka menyebut upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya penyerangan dan teror terhadap pembela HAM, antara lain memperkuat pengamanan secara sosial. Misalnya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah, memasang kamera pengawas di sekitar lokasi rawan, dan menjalin interaksi yang baik dengan masyarakat sekitar.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait