Kebutuhan layanan hukum yang semakin kompleks mendorong firma hukum memperkuat kapasitas dan keahlian melalui penambahan jajaran partner. Hal tersebut dilakukan oleh dua kantor hukum ini yakni ALTRUIST LAWYERS mengangkat Zulfikar Muhammad Rafif sebagai Partner. Sedangkan, Law Office Yang & Co menyambut Mario Maurice Sinjal sebagai Junior Partner.
Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari upaya kedua firma hukum untuk memperluas kemampuan dalam menangani berbagai kebutuhan klien, mulai dari hukum korporasi, merger dan akuisisi, hingga hubungan industrial dan penyelesaian sengketa.
ALTRUIST LAWYERS mengumumkan pengangkatan Zulfikar Muhammad Rafif sebagai Partner dengan fokus praktik pada hukum korporasi dan merger dan akuisisi atau mergers and acquisitions (M&A).
Dalam pengumumannya, firma hukum tersebut menyatakan pengangkatan Zulfikar merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat kapabilitas hukum serta memberikan solusi yang strategis, berorientasi bisnis, dan berfokus pada kebutuhan klien.
“Kami yakin babak baru ini akan memberikan kontribusi berharga bagi firma, sekaligus semakin meningkatkan kemampuan kami dalam menghadapi tantangan hukum dan bisnis yang semakin kompleks, seraya menciptakan nilai jangka panjang bagi klien dan mitra kami,” demikian pernyataan ALTRUIST LAWYERS, dilansir dari media sosialnya, Senin (26/10/2026).
Zulfikar merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Airlangga dan magister hukum Universitas Indonesia. Ia memiliki pengalaman dalam menangani berbagai persoalan hukum, seperti hukum korporasi, investasi, ketenagakerjaan, merger dan akuisisi, pertambangan, energi terbarukan, pembiayaan, serta transaksi komersial.
Pengalamannya di berbagai bidang hukum tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan firma dalam menangani persoalan hukum dan bisnis yang kompleks.
















