Konferensi Nasional APHTN-HAN ke-2 Dibuka, Konflik Rempang Ikut Dibahas
Terbaru

Konferensi Nasional APHTN-HAN ke-2 Dibuka, Konflik Rempang Ikut Dibahas

Diikuti 100 peserta konferensi terseleksi dari seluruh wilayah Indonesia. Tema yang diangkat dalam rangka mengawal kualitas Pemilu 2024 sebagai cermin kualitas demokrasi Indonesia.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin ini mengatakan kualitas Pemilu 2024 menunjukkan kualitas demokratisasi di Indonesia. Oleh karena itu, tema Konferensi Nasional APHTN-HAN ke-2 berupaya ikut mengawal Pemilu 2024. "Salah satu upaya meningkatkan kualitas demokrasi adalah melalui optimalisasi kualitas pemilihan umum," ujarnya.

Konferensi Nasional APHTN-HAN akan terbagi dalam lima panel diskusi utama. Masing-masing adalah (1) panel diskusi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, (2) panel diskusi Reformasi Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, (3) panel diskusi Sistem Presidensiil dan Pembentukan Kabinet ke Depan, (4) panel diskusi Hukum Administrasi Negara Sektoral (Perizinan), dan (5) panel diskusi Kewenangan PTUN dalam mewujudkan keadilan hukum.

Panel diskusi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu akan membahas empat judul. Keempatnya adalah Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, Penegakan Hukum Sengketa Pemilihan Umum di PTUN, Penegakan Kode Etik Pemilihan Umum di DKPP, dan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.

Hukumonline.com

Ketua MK Anwar Usman saat memberi sambutan sebelum meresmikan pembukaan Konferensi Nasional APHTN-HAN ke-2.

Panel diskusi Reformasi Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan akan membahas tiga judul. Masing-masing adalah Metode Omnibus dalam Peraturan Perundang-undangan (Regulasi), Penataan kelembagaan pembentukan Regulasi, dan Penataan Regulasi di Daerah. Selanjutnya, panel diskusi Sistem Presidensiil dan Pembentukan Kabinet ke Depan akan membahas judul Hak Prerogatif Presiden dalam Pembentukan Kabinet, Pengaturan Kementerian Negara, dan Penataan Kelembagaan Kepresidenan.

Panel diskusi Hukum Administrasi Negara Sektoral akan membahas judul-judul terkait perizinan. Masing-masing adalah Diskresi dalam Pelaksanaan Wewenang Pemerintah, Perizinan Sektor Investasi, dan HAN dan Sumber Daya Alam-Lingkungan.

Hukumonline.com

Sekjen APHTN-HAN Bayu Dwi Anggono (paling kiri) dan Ketua Umum APHTN-HAN M.Guntur Hamzah (tengah) duduk bersama Ketua MK Anwar Usman dan istrinya dalam pembukaan Konferensi Nasional APHTN-HAN ke-2.

Terakhir, panel diskusi kewenangan PTUN dalam mewujudkan keadilan hukum akan membahas tiga judul. Ketiganya adalah Kewenangan PTUN mengadili perbuatan melawan hukum oleh penguasa, PTUN dan Tindakan Nyata (Faktual), dan PTUN dan Keadilan Administrasi.

Pembukaan konferensi dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Tampak hadir malam itu Ketua MK Anwar Usman, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana-mewakili Menteri Hukum dan HAM-dalam deretan tamu naratetama.

"Selamat mengikuti konferensi nasional, semoga membawa hasil terbaik bagi nusa, bangsa, dan negara," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sambutannya sebelum menabuh gong tanda pembukaan konferensi.

Tags:

Berita Terkait