KPA Serahkan Dokumen Reforma Agraria kepada Seknas Jokowi
Aktual

KPA Serahkan Dokumen Reforma Agraria kepada Seknas Jokowi

MYS/RED
Bacaan 2 Menit
KPA Serahkan Dokumen Reforma Agraria kepada Seknas Jokowi
Hukumonline
Bertepatan dengan agenda Simposium Nasional Jalan Kemandirian Bangsa yang diselenggarakan Seknas Jokowi di Jakarta, kemarin(11/3), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)menyerahkan satu bundel dokumen pelaksanaan Reforma Agraria dengan judul sampul “Laksanakan Reforma Agraria: Jalan Pasti Kejayaan Seluruh Warga Bangsa”.

KPA melihat ada niat baik dari Seknas Jokowi untuk menghimpun masukan-masukan terkait bagaimana jalan menuju kemandirian. Hal itu terlihat dari susunan acara simposium nasional yang berisikan panel utama dan panel ahli.

Panel ahli pararel fokus pada penjabaran visi “jalan kemandirian bangsa” dalam bidangGeopolitik IndonesiaSebagai Negeri Maritim; Kekuasaan Negara danDemokrasi; Reforma Agraria danLingkungan Hidup; PembangunanInfrastruktur danAntisipasi Kebencanaan; Industri dan Perdagangan; Politik Energi, Pendidikan danKebudayaan; Kenyataan Manusia; Indonesia, Kependudukandan Tenaga Kerja; Riset dan Teknologi; Keuangan sertaParadigma Kemandiriandalam Pembangunan.

KPA dalam panel ahli Reforma Agraria dan Lingkungan diwakili oleh Kepala Depertemen Kampanye dan Kajian, Galih Andreanto. Dalam kesempatan itu Galih memaparkan bahwa Reforma Agraria harus ditempatkan sebagai kerangka utama pembangunan nasional menuju kemandirian bangsa. Tanpa pelaksanaan reforma agraria Indonesia tidak akan mencapai kedaulatan dan terus menyimpang dari cita-cita kemerdekaan. Reforma Agraria jelas diamanatkan konstitusi kita dalam UUD 45 Pasal 33 dan UUPA 1960. Namun bagaimana menjalankan reforma agraria, tergantung dari pemerintahan yang baru nanti, apakah benar-benar memiliki kemauan politik kuat atau tidak. Bisa saja reforma agraria hanya jadi lips service dan pelaksanaannya bisa saja mengarah pada reforma agraria palsu seperti sertifikasi.

“Inti dari reforma agraria adalah penataan ulang struktur penguasaan sumber-sumber kekayaan alam (agraria) yang bukan saja menyasar tanah tetapi juga kekayaan alam yang terkandung di dalamnya serta menyangkut wilayah perairan dan kelautan. Jadi bukan semata-mata membagi-bagikan tanah namun juga diikuti dengan sejumlah program pendukung, yang intinya akan memberikan kesempatan bagi para penerima tanah untuk meraih keberhasilan pada tahap-tahap awal dijalankannya program,” tambah Galih.
Tags: