KPK Diminta Selidiki Dugaan Keterlibatan Atasan Kalapas Sukamiskin
Berita

KPK Diminta Selidiki Dugaan Keterlibatan Atasan Kalapas Sukamiskin

KPK menilai pejabat Sekjen jauh lebih berkuasa ketimbang Dirjen Pemasyarakatan yang mengakibatkan rendahnya pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke lapas-lapas. Ditjen Pemasyarakatan mengevaluasi petugas Lapas seiring mudahnya barang-barang yang dilarang masuk ke sel tahanan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Narapidana: BAS
Ilustrasi Narapidana: BAS

Pasca penangkapan dan menetapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Wahid Husein sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengembangkan penyidikan termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan pejabat atasan Kalapas. Sebab, pemberian fasilitas dan izin bagi narapidana korupsi oleh Kalapas tidak tertutup kemungkinan sepengetahuan pejabat di atasnya.

 

Permintaan ini disampaikan anggota Komisi III DPR, Sarifudin Suding dalam rapat kerja  dengan KPK di Gedung DPR, Senin (23/7/2018). “Saya kira bukan Kalapas saja (yang berbuat), tapi ada dugaan keterlibatan pejabat di Kemenkumham,” tudingnya. Baca Juga: Belum Ada Efek Jera di Sukamiskin

 

Suding mengingatkan persoalan Lapas, mulai overkapasitas, adanya fasiitas mewah bagi napi, izin keluar lapas, hingga penggunaan telepon seluler sudah kali berulang disampaikan komisinya ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Menurutnya pemberian fasilitas bukan hanya diketahui Kalapas, pejabat di atas Kalapas mengetahuinya. Karena itu, dalam kasus ini, KPK mesti melakukan penyelidikan/penyidikan keterlibatan pejabat di atas Kalapas.

 

Karena pemberian fasilitas mewah di dalam Lapas itu sepengetahuan kementerian dan bukan rahasia umum. Jadi harus diselidiki lebih jauh. Jadi jangan hanya kalapasnya, terlalu kecil,” ujar politisi Hanura itu.

 

Anggota Komisi III DPR lain Anwar berpandangan KPK mesti melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak termasuk para pejabat diatas Wahid Husein. Sepanjang terbukti melakukan dugaan tindak pidana suap ataupun memberi pengaruh, maka mesti dicopot dan ditindak secara hukum. “Jangankan hanya Kalapasnya, (kalau terbukti) sampai Dirjen dan Sekjennya harus dicopot,” kata dia.

 

Menurutnya, lebih berkuasanya Dirjen dibanding Sekjen ditengarai jadi penyebab kurangnya pengawasan Ditjen ke lapas-lapas. Karena itu, pemeriksaan terhadap berbagai pihak di atas Wahid mesti dilakukan. “Ada beberapa informasi, tapi yang terlibat seperti yang diungkapkan KPK, memang ini diduga sampai melibatkan atasan. Kalau tak melibatkan atasan gak mungkin,” duganya.

 

Aboe Bakar Alhabsyi juga menilai tertangkapnya Kalapas Sukamiskin merupakan fenomena gunung es. Pasalnya, pemberian fasilitas mewah dan izin keluar bagi narapidana tak hanya terjadi di Lapas Sukamiskin, tetapi terjadi di lapas-lapas lain. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu meminta semua Kalapas di Indonesia mesti diinvestigasi. “Ini tidak saja terjadi di Sukamiskin, bohong kalau cuma di Sukamiskin. Semua tolong dicek semua Kalapas di Indonesia,” kata Aboe.

Tags:

Berita Terkait