KPK-Kejaksaan Sepakat Saling Mengisi Kekurangan
Utama

KPK-Kejaksaan Sepakat Saling Mengisi Kekurangan

Saling backup ketika terhalang kewenangan saat melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

NNP
Bacaan 2 Menit
KPK-Kejaksaan sepakat saling mengisi kekurangan. Foto: RES
KPK-Kejaksaan sepakat saling mengisi kekurangan. Foto: RES
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI (Kejaksaan) membangun sinergi. Dua institusi penegak hukum ini saling berkomitmen memperbaiki hubungan khususnya dalam rangka penegakan hukum dalam kasus tindak pidana korupsi. Komitmen itu terbentuk usai lima pimpinan KPK menyambangi kantor Kejaksaan.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, banyak hal yang terungkap dalam pertemuan yang terjadi kurang lebih dua jam itu. “Tentunya tadi sudah kami manfaatkan untuk saling berdiskusi, saling menyampaikan pendapat, pokok-pokok pikiran dan sebagainya,” ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (5/1).

Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam pertemuan singkat itu, Kejaksaan dan KPK bersepakat dan berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas serta berkolaborasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Inti dari pertemuan itu, Kejaksaan dan KPK sama-sama menyadari akan kelebihan dan kekurangannya terkait penegakan hukum.

“Di sini kita akan saling bersinergi, saling mengisi kekurangan, dan saling memberikan kelebihan. Itu prinsipnya,” ujarnya.

Saling mengisi kekurangan kelebihan, lanjut Prasetyo, bisa dilihat dari jangkauan masing-masing lembaga. Misalnya, Kejaksaan dan Kepolisian punya kelebihan dalam hal jaringan kerja yang luas. Sedangkan KPK tidak. Akan tetapi, KPK punya keunggulan dari sisi kewenangan yang melekat. Sehingga dengan sinergi dan kolaborasi, pemberantasan korupsi baik dalam hal penindakan serta pencegahan akan berjalan lebih optimal.

Selain itu, Prasetyo berharap KPK bisa mem-backup Kejaksaan manakala dalam penanganan suatu kasus ditemui hambatan maupun kendala yang mungkin muncul. Lewat fungsi koordinasi dan supervisinya, ia berharap KPK bisa menjadi backup untuk Kejaksaan tatkala penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan mengalami kebuntuan.

“Tentunya dalam fungsi supervisi dan koordinasi yang dimiliki, nantinya akan meminta KPK sejak awal mulai dari pra penuntutan sampai nanti penuntutan sekalipun. Saya akan minta dilakukan dengan hakim tipikor KPK,” katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut baik rencana kedua institusi. Menurutnya, KPK siap menjalin sinergitas untuk menghadapi perlawanan balik para koruptor (corruptor fight back). Ia juga memastikan kalau KPK akan siap sedia dalam memberikan pendampingan kepada Kejaksaan, bilamana diperlukan.

“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, ada kasus besar. Kami (KPK) segera akan mendampingi teman dari Kejaksaan Agung mulai dari tingkat pengadilan, penyidikan, atau dalam hal data dan informasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Agus mengapresiasi ‘bantuan’ yang selama ini diberikan Kejaksaan kepada KPK. Menurutnya, dukungan dari Kejaksaan kepada KPK dalam menangani tindak pidana korupsi tak sebatas dalam hal penindakan saja, tapi juga pencegahan. Bahkan, program pencegahan kedua institusi tidak jauh berbeda konsepnya.

“Mudah-mudahan dalam waku yang tidak lama, pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi akan segera bisa kita mulai, sekarang pun sudah berjalan terus,” kata Agus.

Perbaiki MoU
Langkah nyata yang menjadi bentuk keseriusan antara KPK dan Kejaksaan juga terlihat dari rencana memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) antar institusi penegak hukum. Dikatakan Agus, MoU atau kesepakatan bersama antara Kejaksaan, KPK, dan Kepolisian RI Nomor: KEP-049/A/J.A/03/2012 yang akan berakhir Maret 2016 nanti akan diperbaiki.

“Dalam waktu dekat, kita akan perbaiki MOU yang berakhir bulan Maret 2016,” sebut Agus.

Perbaikan MoU itu, lanjut Agus, terkait dengan konteks supervisi, koordinasi, dan monitoring. Tiga hal itu akan diperjelas dalam perbaikan MoU nantinya. Tapi sayangnya ia belum menjelaskan secara lebih rinci hal apa yang akan diperjelas terkait dengan tiga hal yang menjadi konteks perbaikan.

“Akan lebih di elaborasi. Nanti akan lebih dilakukan dan di-backup dengan IT. Mudah-mudah itu bisa menghemat waktu. Dan di waktu yang bersamaan kita bisa mengawasi kejadian di Indonesia bisa diawasi,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait