KPK Optimis Praperadilan Gazalba Ditolak Hingga Klaim Perppu Cipta Kerja Serap Aspirasi Publik
Terbaru

KPK Optimis Praperadilan Gazalba Ditolak Hingga Klaim Perppu Cipta Kerja Serap Aspirasi Publik

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sebut sepanjang 2022 terjadi letusan konflik agraria, KontraS sebut hukuman mati pelaku TPKS belum menyelesaikan masalah, hingga profesi legislative drafter untuk lulusan hukum turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Senin (9/1/2023), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai KPK optimis Praperadilan Gazalba ditolak hingga pemerintah klaim pembentukan Perppu Cipta Kerja serap aspirasi publik. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. KPK Optimistis Praperadilan Gazalba Saleh Ditolak

KPK optimis permohonan praperadilan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung oleh Gazalba Saleh (GS) ditolak hakim yang rencananya dibacakan pada 10 Januari 2022. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan argumentasi KPK dalam jawaban yang sudah dibacakan sebelumnya telah dikuatkan oleh keterangan ahli dan alat bukti lainnya. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. KPA: Sepanjang 2022 Terjadi 212 'Letusan' Konflik Agraria

Konflik agraria merupakan salah satu persoalan yang masih menjadi pekerjaan besar (PR) besar pemerintah untuk dituntaskan. Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mengatakan sepanjang tahun 2022 organisasinya mencatat ada 212 ‘letusan’ konflik agraria, mencakup 1.035.613 hektar lahan dan 346.402 KK terdampak. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2021 dimana luas lahan terdampak 500.062 hektar dan 198.895 KK menjadi korban. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. KontraS: Hukuman Mati Pelaku TPKS Belum Menyelesaikan Persoalan

Kandasnya upaya hukum kasasi terpidana Herry Wirawan dalam kasus rudapaksa terhadap 13 santriwati yang tetap divonis hukuman mati menuai respon dari kalangan abolisionis terhadap hukuman mati. Penolakan kasasi yang tetap menghukum mati menunjukan lalainya negara dalam memahami penjatuhan vonis mati. “Vonis mati belum tentu menyelesaikan persoalan dan membuat jera para pelaku kekerasan seksual,” ujar Wakil Koordinator II KontraS, Rivanlee Anandar melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/1/2023). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Profesi Legislative Drafter untuk Lulusan Hukum

Profesi legislative drafter atau tenaga ahli perancang peraturan perundang-undangan pada dasarnya diatur dalam PP No.59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya. Tugas perancang peraturan ialah untuk menyiapkan, mengolah, dan merumuskan rancangan peraturan serta instrumen hukum lainnya. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Pemerintah Klaim Pembentukan Perppu Cipta Kerja Serap Aspirasi Publik

Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dianggap untuk menghindari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan juga minimnya partisipasi publik. Tapi tudingan tersebut ditampik pemerintah. Pemerintah mengklaim telah menyerap berbagai aspirasi dari berbagai pihak dalam pembentukan Perppu 2/2022 tersebut. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait