“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KPK menduga adanya praktik pematokan harga untuk setiap jabatan perangkat desa yang diisi. Ia menegaskan, rincian mengenai besaran nilai jabatan, lokasi desa, jumlah desa, serta jabatan yang terlibat akan diungkap secara lengkap dalam konferensi pers pasca-OTT.
“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” beber Budi.
Jauh sebelum operasi tangkap tangan ini dilakukan, ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sempat mendatangi Gedung KPK pada 1 September 2025. Massa yang datang menggunakan tujuh unit bus tersebut menggelar aksi damai di depan kantor KPK dan melakukan audiensi dengan pimpinan KPK, dengan tuntutan agar KPK segera menangkap Sudewo.
Sebelumnya, Bupati Pati itu juga dikenal publik karena sejumlah kebijakan dan pernyataannya yang menuai kontroversi. Salah satunya adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang memicu gelombang aksi protes masyarakat sepanjang 2025. Situasi politik di Pati bahkan sempat diwarnai wacana pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD serta dorongan pemakzulan, meskipun tidak berujung pada langkah formal.
Saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta mekanisme dugaan suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Adapun OTT di Kabupaten Pati ini menjadi OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pertama pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
















