"Jadi saksi Wawan soal tanah," kata Soetrisno di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya pada Senin (14/4) KPK juga memeriksa ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier sebagai saksi Wawan.
Dalam pemeriksaan itu, Fuad menyatakan bahwa ia menjual tanah seluas 443 meter persegi ke Wawan pada 2007 lalu. Tanah itu berlokasi di Jakarta Selatan yang dimiliki oleh Fuad dan Soetrisno Bachir dan dijual sekitar Rp2 milar kepada Wawan.
KPK sudah menelusuri aset tidak bergerak terkait Wawan hingga 100 unit berupa tanah dan bangunan antara lain berada di Bali, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
KPK dalam kasus ini juga sudah menyita 74 mobil dan satu motor besar terkait Wawan yang terdiri atas berbagai merek seperti Ferrari California, Lamborghini Aventador, Bentley Flying Spurs, Toyota Pajero, Toyota Vellfire hingga truk Hino Dutro Dump dan Truk Hino Molen.
Mobil terakhir yang disita adalah mobil milik istri Wawan, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yaitu mobil Honda CRV B 1179 NJA yang diantar oleh seseorang dari Pandeglang pada Selasa (15/4).
















