"Diinformasikan bahwa penyidik KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW berupa mobil merek Jaguar atas nama Airin Rachmi Diany," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.
Mobil bernomor polisi B 99 AZZ dengan warna hitam tersebut disita malam ini sekitar pukul 20.00 WIB.
"Mobil disita dari gedung The East," tambah Johan.
Di gedung itu juga berlokasi kantor PT Bali Pacific Pragama yaitu perusahaan milik Wawan yang kerap menangani sejumlah proyek infrakstruktur di Banten.
Mobil Jaguar tersebut melengkapi 74 mobil dan satu motor besar terkait Wawan yang sudah disita. Mobil-mobil tersebut terdiri atas berbagai merek seperti Ferrari California, Lamborghini Aventador, Bentley Flying Spurs, Toyota Pajero, Toyota Vellfire hingga truk Hino Dutro Dump dan Truk Hino Molen.
KPK juga sudah menelusuri aset tidak bergerak terkait Wawan hingga 100 unit berupa tanah dan bangunan antara lain berada di Bali, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
















