KPK Sita Jaguar Milik Airin
Aktual

KPK Sita Jaguar Milik Airin

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Sita Jaguar Milik Airin
Hukumonline
kembali menyita satu mobil mewah merek Jaguar atas nama Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Diinformasikan bahwa penyidik KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW berupa mobil merek Jaguar atas nama Airin Rachmi Diany," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Mobil bernomor polisi B 99 AZZ dengan warna hitam tersebut disita malam ini sekitar pukul 20.00 WIB.

"Mobil disita dari gedung The East," tambah Johan.

Di gedung itu juga berlokasi kantor PT Bali Pacific Pragama yaitu perusahaan milik Wawan yang kerap menangani sejumlah proyek infrakstruktur di Banten.

Mobil Jaguar tersebut melengkapi 74 mobil dan satu motor besar terkait Wawan yang sudah disita. Mobil-mobil tersebut terdiri atas berbagai merek seperti Ferrari California, Lamborghini Aventador, Bentley Flying Spurs, Toyota Pajero, Toyota Vellfire hingga truk Hino Dutro Dump dan Truk Hino Molen.

KPK juga sudah menelusuri aset tidak bergerak terkait Wawan hingga 100 unit berupa tanah dan bangunan antara lain berada di Bali, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info