KPK Tahan Deddy Kusdinar
Aktual

KPK Tahan Deddy Kusdinar

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Tahan Deddy Kusdinar
Hukumonline

Tersangka kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang mantan Kabiro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Setelah melakukan pemeriksaan penyidik melakukan upaya penahanan kepada tersangka untuk dua puluh hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Rencananya Dedi akan menghuni Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK sejak Kamis ini hingga dua puluh hari mendatang.

Kuasa hukum Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso yang mendampingi dia ke KPK mengatakan bahwa berkas kliennya hampir selesai sehingga proses untuk menuju persidangan akan semakin dekat.

"Jadi beliau memang sudah siap untuk ditahan sejak penetapannya sebagai tersangka karena dari awal beliau menyadari sejak ditetapkan sebagai tersangka pasti melalui proses penahanan, ini adalah pemeriksaan sebagai tersangka yang kedua kalinya," kata Rudy.

Rudy mengatakan bahwa Deddy adalah satu-satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenpora.

"Beliau itu satu-satunya PPK di kementerian, PPK tunggal untuk seluruh proyek di kementerian, ada sekitar 20 proyek sehingga dalam kapasitasnya sebagai PPK tunggal banyak dokumen yang harus ditandatangani dan dari sekian banyak itu pasti akan ada kesalahan administrasi," ungkap Rudy.

Selain itu sempat beredar kabar bahwa Deddy mendapat ancaman, namun Rudy menegaskan bahwa kliennya belum bersedia memberikan komentar mengenai hal tersebut.

"Sejauh ini yang saya ketahui beliau sering tidur di masjid dan jarang pulang ke rumahnya, dia juga sampaikan bahwa dengan ditahan dia merasa lebih aman dan senang karena ini berarti proses akan menjadi lebih cepat," tambah Rudy.

Tags: