Krisis Tersembunyi di Balik Prestise Profesi Advokat: Studi Singapura Ungkap Gelombang Pengacara Tinggalkan Praktik Hukum
Terbaru

Krisis Tersembunyi di Balik Prestise Profesi Advokat: Studi Singapura Ungkap Gelombang Pengacara Tinggalkan Praktik Hukum

Riset terhadap 855 advokat menemukan budaya kerja tidak sehat, tekanan billable hours, gangguan kesehatan mental, dan hilangnya keseimbangan hidup menjadi faktor utama yang mengancam keberlanjutan profesi hukum di Singapura.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Singapura, Sundaresh Menon menegaskan keberlanjutan profesi hukum merupakan bagian penting dari sistem peradilan yang sehat.

“Suatu sistem peradilan yang efektif bergantung pada rasa saling menghormati, kolaborasi, dan komitmen bersama terhadap keberlanjutan antara pengadilan dan profesi advokat,” ujar Menon.

Ia menambahkan upaya menjaga standar tinggi dalam penyelenggaraan peradilan pun tidak boleh mengorbankan nilai-nilai profesionalisme dan penghormatan terhadap para pencari keadilan maupun praktisi hukum.

“Meskipun kita harus mempertahankan standar tinggi yang diperlukan untuk menghadirkan keadilan yang tepat waktu, ruang sidang harus selalu menjadi tempat yang menjunjung martabat, profesionalisme, dan rasa saling menghormati,” tegasnya.

Kementerian Hukum Singapura menilai temuan penelitian tersebut perlu dipertimbangkan secara serius. Sebab, menyangkut masa depan sektor hukum nasional. Karena itu, Law Society of Singapore, Lembaga Peradilan Singapura, dan Pemerintah Singapura mulai menyiapkan berbagai langkah tindak lanjut, termasuk pembentukan kelompok kerja bersama guna mengkaji berbagai rekomendasi yang muncul dari penelitian tersebut.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info