Kualitas Kampus Tak Lagi Diukur dari Ruang Kelas, tapi Kiprah Lulusan di Dunia Kerja
Terbaru

Kualitas Kampus Tak Lagi Diukur dari Ruang Kelas, tapi Kiprah Lulusan di Dunia Kerja

Perguruan tinggi didorong memperkuat keterhubungan dengan industri untuk menyiapkan talenta yang mampu bersaing di tingkat internasional.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit
 Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Universitas Indonesia, Ahmad Gamal dalam The 4th Universitas Indonesia Employer Forum yang digelar pada, Rabu (24/6/2026). Foto: WIL
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Universitas Indonesia, Ahmad Gamal dalam The 4th Universitas Indonesia Employer Forum yang digelar pada, Rabu (24/6/2026). Foto: WIL

Universitas Indonesia (UI) menegaskan kualitas perguruan tinggi tidak lagi cukup diukur dari proses pembelajaran di ruang kelas, melainkan dari dampak nyata yang dihasilkan para lulusannya di dunia kerja.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya UI, Ahmad Gamal, mengatakan reputasi lulusan di mata pemberi kerja kini menjadi indikator penting dalam pemeringkatan universitas dunia. Karena itu, sinergi antara perguruan tinggi dan industri perlu terus diperkuat.

Menurutnya, sejumlah lembaga pemeringkatan global menjadikan reputasi pemberi kerja sebagai komponen utama penilaian kualitas universitas. Selain itu, keberhasilan lulusan di dunia kerja juga semakin diperhitungkan dalam pengukuran kinerja perguruan tinggi.

“Pada akhirnya kualitas pendidikan tinggi diukur dari apa yang dilakukan para lulusan di dunia nyata,” ujar Ahmad dalam The 4th Universitas Indonesia Employer Forum yang digelar pada, Rabu (24/6/2026).

Baca juga:

Ahmad mengatakan UI memiliki data kuat untuk mengukur kinerja lulusannya. Berdasarkan tracer study 2024 terhadap lulusan 2023, sebanyak 71,3 persen lulusan sarjana telah bekerja dalam tiga bulan setelah lulus, dengan 28,3 persen di antaranya bekerja di perusahaan multinasional atau internasional.

Selain itu, sekitar 67 persen lulusan memperoleh pekerjaan pertama dalam satu hingga tiga bulan setelah lulus. Namun, studi tersebut juga menemukan adanya kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia kerja. Kesenjangan itu bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada aspek adaptabilitas, tanggung jawab, integritas, serta kemampuan bekerja dengan individu dari latar belakang budaya yang beragam.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info