ANT | Sandy Indra Pratama
Pengacara tersangka kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti, Muara Karta menyebutkan wanita berinisial CT yang membuat laporan dugaan pemerkosaan merupakan mantan istri Gatot. "CT itu istrinya (Gatot) tapi sudah cerai dan punya anak dari AA Gatot," kata Karta di Jakarta, Jumat (9/9).
Karta membantah Gatot memperkosa hingga menghamili wanita berusia 26 tahun itu di luar nikah padahal kliennya itu telah menikah secara siri.
Karta mempertanyakan CT melaporkan Gatot dengan dugaan pemerkosaan yang terjadi sekitar 2010 saat Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu tersandung kasus. "Kenapa tidak melaporkan sejak dulu saat kejadian 2007 hingga 2011," ujar Karta.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial CT melaporkan Gatot terkait dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) malam. CT mengadukan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.
Pengacara CT, Sudharmono Saputra mengungkapkan kejadian yang menimpa kliennya itu saat berusia 16 tahun sekitar 2007.
Selain CT, Sudharmono menambahkan ada empat wanita lain yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.