Kubu Gatot Brajamusti Akui Pelapor Pemerkosaan itu Mantan Istri
Aktual

Kubu Gatot Brajamusti Akui Pelapor Pemerkosaan itu Mantan Istri

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Kubu Gatot Brajamusti Akui Pelapor Pemerkosaan itu Mantan Istri
Hukumonline
Pengacara tersangka kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti, Muara Karta menyebutkan wanita berinisial CT yang membuat laporan dugaan pemerkosaan merupakan mantan istri Gatot. "CT itu istrinya (Gatot) tapi sudah cerai dan punya anak dari AA Gatot," kata Karta di Jakarta, Jumat (9/9).
Karta membantah Gatot memperkosa hingga menghamili wanita berusia 26 tahun itu di luar nikah padahal kliennya itu telah menikah secara siri.
Karta mempertanyakan CT melaporkan Gatot dengan dugaan pemerkosaan yang terjadi sekitar 2010 saat Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu tersandung kasus. "Kenapa tidak melaporkan sejak dulu saat kejadian 2007 hingga 2011," ujar Karta.
Karta menuduh laporan CT bertujuan untuk menjatuhkan nama baik Gatot yang terkait kasus kepemilikan senjata api, narkoba, dan satwa langka. (Baca juga: Ketua Artis Gatot Brajamusti Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan)
Sebelumnya, seorang wanita berinisial CT melaporkan Gatot terkait dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) malam. CT mengadukan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.
Pengacara CT, Sudharmono Saputra mengungkapkan kejadian yang menimpa kliennya itu saat berusia 16 tahun sekitar 2007.
Selain CT, Sudharmono menambahkan ada empat wanita lain yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Tags: