Kurator Ini Ungkap Penyebab Terjadinya Sengketa Penyitaan dengan Penegak Hukum
Terbaru

Kurator Ini Ungkap Penyebab Terjadinya Sengketa Penyitaan dengan Penegak Hukum

Profesi Kurator diangkat oleh Pengadilan dan tugasnya juga sesuai penetapan Pengadilan.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Ketua Umum Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI), Oscar Sagita, mengungkapkan bahwa sering terjadi sengketa antara pihak kurator dengan Bareskrim Polri terkait dengan penyitaan. Hal itu dikatakan Oscar usai membuka acara Halal Bihalal dan Temu Ramah IKAPI 2022 di JW Marriott Hotel Ballroom, Jakarta.

“Memang selalu terjadi silang sengketa antara kurator dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri, soal siapa yang harus didahulukan, sita mana yang harus didahulukan,” kata Oscar, Jumat malam seperti dilansir Antara.

Menurut Oscar, sita jaminan dengan sita pidana berada di dua ranah yang berbeda. Penyitaan yang dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri berada di ranah publik, sedangkan penyitaan oleh kurator berada di ranah perdata.

Baca:

“Harus diingat bahwa pekerjaan atau profesi kurator itu berkaitan erat dengan kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Di dalam PKPU, memang kurator tidak 100 persen di sana, tetapi di dalam kepailitan, sita kepailian jelas dalam undang-undang adalah sita umum,” tutur Oscar menjelaskan.

Sementara sita umum, kata dia, merupakan sita yang berada di atas semua jenis penyitaan. “Kita bisa berbeda pendapat, tetapi saya hanya merujuk kepada undang-undang bahwa sita yang diletakkan terhadap harta pailit adalah sita umum, di atas sita-sita yang lain,” kata Oscar.

Terkait dengan koordinasi bersama dengan pihak Bareskrim Mabes Polri, Oscar mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu saat yang tepat. “Kita lihat saja nanti,” ucapnya.

Dalam sambutan ketika membuka acara, Oscar mengajak kepada seluruh anggota IKAPI untuk menjadi solusi dari permasalahan yang dihadapi di lapangan. Ia juga meminta agar para anggota dapat menjaga identitas, nama baik, serta kehormatan profesi IKAPI. “Harus menjadi sosok yang profesional. Di sanalah nilai Anda (anggota IKAPI) sebagai seorang pengurus dan kurator akan meningkat. Saya harap, rekan-rekan sekalian dapat menjaga itu semua,” kata Oscar.

Punya Kebebasan

Selain itu Oscar juga mengatakan seharusnya kurator memiliki keleluasaan saat bertugas tanpa mendapati hambatan saat menjalankan profesinya. Pernyataannya itu merupakan tanggapan mengenai sejumlah kasus kurator yang dipanggil oleh Bareskrim Polri.

Dijelaskan pula bahwa profesi kurator diangkat oleh pengadilan, pekerjaan yang kurator lakukan pun diawasi oleh pengadilan melalui hakim pengawas yang ditunjuk oleh majelis hakim berdasarkan penetapan.

"Jadi, seharusnya tidak bisa semudah itu untuk dimintai pertanggungjawaban yang bahkan oleh pihak di luar penunjuknya sendiri," ucapnya.

Perlu dicatat, kata dia, panggilan atau laporan kepada pihak kurator itu kadang dianggap sebagai taktik dalam beracara. Bahkan, merupakan scare tactic atau upaya untuk menakut-nakuti kurator dalam menjalankan profesinya secara baik.

Oleh karena itu, ketika pihak kurator mendapat panggilan ke Bareskrim Polri, sesungguhnya bisa saja bukan merupakan murni karena ada kesalahan dari sisi kurator, melainkan merupakan upaya untuk menghambat kurator dalam menjalankan profesinya secara baik.

Oscar mengatakan bahwa laporan polisi merupakan hak setiap orang, serta dari pihak IKAPI pun sudah memberikan pembekalan bagi para kurator untuk menjalankan profesi mereka sebaik mungkin. Akan tetapi, bagaimana implementasinya di lapangan, seluruhnya kembali bergantung pada pribadi masing-masing.

"Kami tidak tahu apa yang bisa dilakukan oleh orang. Akan tetapi, saya melihat kurator seharusnya diberikan keleluasaan," kata Oscar.

Tags:

Berita Terkait