Kurator Pertanyakan Klaim Aset Batavia
Berita

Kurator Pertanyakan Klaim Aset Batavia

Kurator segera mencari tahu nilai aset Batavia Air.

HRS
Bacaan 2 Menit
Kurator Pertanyakan Klaim Aset Batavia
Hukumonline

Panas, sesak, dan pengap. Tiga kata untuk menggambarkan suasana di salah satu ruangan di Pengadilan Niaga Jakarta pada Jakarta Pusat, Jumat (15/2). Keringat bakal tak henti mengucur ketika memasuki ruang sidang utama di lantai tiga gedung PN Jakarta Pusat. Ratusan orang berjubel dan memadati ruang sidang yang hanya cukup menampung kurang dari ratusan orang.

Ratusan orang yang memenuhi ruangan pengadilan memiliki satu tujuan, yaitu mengikuti rapat kreditor pertama PT Metro Batavia (dalam pailit), operator maskapai penerbangan berjadwal Batavia Air.

Mereka adalah para kreditor Batavia Air. Para kreditor  yang hadir pun beragam, mulai dari bank, agen, hingga penumpang pesawat Batavia yang gagal.

Dalam rapat kreditor tersebut, pihak manajemen Batavia Air membeberkan mengenai kondisi keuangan perusahaan. Menurut Kuasa Hukum Batavia Air Raden Catur Wibowo mengatakan bahwa perusahaan masih memiliki aset sekitar Rp800 miliar. Nilai aset tersebut dihitung dari beberapa pesawat, gedung, dan mobil yang dimiliki maskapai.

"Untuk mobil sendiri, Batavia punya sekitar 185 mobil yang tersebar di seluruh Indonesia," ucapnya kepada hukumonline usai rapat kreditor.

Meskipun Batavia Air memiliki aset Rp800 miliar, utang maskapai mencapai Rp900 miliar. Salah satu sumber utang ini adalah gaji karyawan yang belum dibayar, berupa jam terbang para pilot dan uang makan. Sehingga total tagihan mencapai Rp145 miliar dari total 3.700 karyawan.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Metro Batavia Cahya Subrata menambahkan bahwa gaji karyawan tersebut akan dibayar sesuai dengan Pasal 165 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun, pembayaran akan dilakukan setelah aset terjual.

Lebih lanjut, Catur yang juga mewakili karyawan Batavia mengatakan agar karyawan tidak terlalu mengkhawatirkan hal ini. Menurutnya, masih ada harapan besar bagi karyawan untuk mendapatkan hak-haknya. "Karyawan masih punya harapan besar," ucapnya lagi.

Sementara itu, kurator Batavia Air, Alba Sukmahadi mempertanyakan perhitungan yang dilakukan pihak maskapai penerbangan ini. Menurutnya, hal itu tidak masuk akal. Soalnya, klaim dari beberapa bank saja telah mencapai ratusan miliar. Sebut saja Bank Muamalat sebesar Rp459 miliar, Bank Harda Indonesia senilai Rp11 miliar, dan Bank Capital sebesar Rp15 miliar.

Alba juga mengingatkan untuk tidak melupakan tagihan pajak. Tagihan pajak Batavia Air setelah dibukukan mencapai Rp70 miliar. Sedangkan untuk penumpang sendiri beserta agen tiket mencapai Rp95 miliar. Sehingga, total tagihan sementara Batavia Air adalah Rp1,27 triliun. Angka ini pun menurut Alba akan terus berubah hingga verifikasi utang dilakukan. “Karena itu kami lacak ulang penilaian aset," ucapnya.

Protes Penumpang

Satu dari sekian yang hadir di rapat kreditor Batavia Air adalah Elfit Deswita. Perempuan asal Padang Panjang ini merasa ditipu maskapai penerbangan ini. Pasalnya, Batavia tetap membuka penjualan tiket tiga hari sebelum dipailitkan. Alhasil, tiket terbeli, jasa tak didapatkannya, dan uangnya pun tak dikembalikan.

Tiket ini dibeli Elfit pada 27 Januari 2013 seharga Rp900 ribuan untuk dua orang. Sedangkan tanggal keberangkatan adalah  8 Februari 2013 dengan tujuan Padang-Jakarta. Berhubung pada 31 Januari 2013 Batavia dipailitkan, bersama suaminya gagal berangkat via maskapai ini. Sehingga Elfit terpaksa membeli tiket dari maskapai penerbangan lain seharga yang sama.

Setiba di Jakarta, Elfit pun mendatangi pos Batavia Air di Bandara dan mengklaim pengembalian uang tiket. Namun, ia diminta untuk mengklaim pos Batavia yang berada di Juanda. Ketika tiba di Juanda, ia kembali dilempar ke Kemayoran hingga berakhir di Cempaka Mas.

Rupanya, perjalanannya mengklaim tiket tidaklah mudah. Sesampai di Cempaka Mas Elfit tidak langsung mendapatkan uangnya. Ia hanya disuruh menandatangani surat tanda terima penyerahan tiket. Dan, ia disuruh mengikuti rapat kreditor di pengadilan hari Jumat (15/2).

"Saya hanya ingin uang tiket saya kembali. Rp900 ribu itu besar bagi saya," ucapnya.

Menanggapi hal semacam ini, Alba mengatakan para pemegang tiket tetap mendapatkan pembayaran sesuai dengan prosedur. Alba tetap mendudukkan penumpang sebagai kreditor konkuren bahkan menjadi bagian terakhir dari pembagian budel pailit.

Ketika ditanyakan mengapa konsumen tidak dibayar terlebih dahulu melalui agen tiket, Alba mengatakan cara tersebut sangat baik. Hanya saja agen juga tidak mau rugi. "Wah, cara itu terima kasih banget. Tapi, agen juga tidak mau rugi," pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info